Berita , D.I Yogyakarta
Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, Robinson Saalino Kantongi Uang Rp 16 Miliar
HARIANE - Terdakwa mafia tanah kas desa Caturtunggal Sleman, Robinson Saalino (33) diketahui merugikan uang negara hingga puluhan milyar.
Hal tersebut dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa.
Sidang pembacaan dakwaan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta ini, Robinson hadir melalui sidang daring dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Dalam dakwaan terhadap tersangka mafia tanah kas desa Caturtunggal Sleman ini, JPU menyampaikan bahwa Robinson mengantongi uang sebesar Rp 29 milyar dari persewaan sejumlah kavling.
Kavling-kavling tersebut dibuat di atas tanah seluas 16.215 m² sekitar bulan Agustus 2020 untuk disewakan kepada investor.
Menyoal luasan tanah ini, Gubernur D.I Yogyakarta memberikan ijin untuk pembangunan proyek ini hanya 5.000 m², sehingga dapat disimpulkan Robinson menambah keluasan lahan 11.215 m².
Dirincikan oleh JPU, Robinson mendapat pemasukan dari pembayaran Tipe Kavling, Kavling B dan Kavling C sebanyak 66 kavling sebesar Rp. 10.874.850.000, 39 unit Tipe Mezzanine Rp. 13.583.570.000, dan 17 unit Tipe Town House dengan nominal Rp. 4.757.500.000.
Terkait hal ini, perbuatan Robinson yang membangun dan menyewakan hunian atau tempat tinggal bertentangan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Pasal 59 huruf c dan huruf e.
“Sehingga total penerimaan atau pemasukan dari para penyewa yang diterima oleh PT. Deztama Putri Sentosa adalah sebesar Rp. 29.215.920.000,” kata JPU Triskie Narendra, Senin, 12 Juni 2023.
Dari pemasukan tersebut, uang sebesar Rp. 9.661.242.750.00 Robinson gunakan untuk pembangunan hunian.
Adapun rincian pembangunannya antara lain tujuh unit kavling Tipe B dan Tipe C sebesar Rp. 1.372.872.500, 39 Tipe Mezzanine Rp. 6.290.471.500, dan 17 Tipe Town House sebesar Rp. 1.997.898.750.
“Dari total pemasukan tersebut, Robinson Saalino mengambil sebesar Rp. 16.073.060.900,” terangnya.