Berita , D.I Yogyakarta
Mahasiswa UST Jogja Desak Rektor Dipecat Buntut Dugaaan Tindak Kekerasan Hingga Intimidasi

Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Mahasiswa UST Jogja
Aliansi KBM UST kemudian melakukan aksi mendatangi Gedung Rektorat pada Jumat, 29 September 2023 untuk merespon tindakan represif tersebut dengan mengundang seluruh mahasiswa dan lembaga mahasiswa UST.
Niat peserta aksi yang meminta bertemu dengan rektor tersebut terhalang oleh petugas keamanan yang tidak memberikan akses.
“Dalam aksi ini seorang mahasiswa menjadi korban pemukulan oleh petugas kampus. Sejumlah luka gores tampak di wajah korban bernama Adjie Triadmojo ini, yang disebabkan oleh salah satu staf kampus yang belum diketahui secara pasti siapa terduga pelakunya,” katanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Atas tindakan tersebut Aliansi KBM UST kemudian mendesak Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa (MLPTs) sebagai lembaga tertinggi kelembagaan Tamansiswa dan Yayasan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa sebagai penyelenggara universitas untuk memecat Prof Pardimin dari jabatannya sebagai Rektor UST, karena diduga telah melanggar asas dan prinsip Tamansiswa.
Selain itu, mendesak MLPTs memecat Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UST yang diduga terlibat dalam tindakan mengancam, mengintimidasi dan merepresi tiga mahasiswa yang terlibat aksi 29 September 2023.
Pihak kepolisian pun didorong untuk mengusut dugaan tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan kampus dan perangkatnya dalam penanganan aksi, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mendorong MLPTs untuk membuka seluas-luasnya ruang kebebasan akademik di lingkungan UST, cabut SK Rektor tentang Pemberhentian Ketua MMU dan Anggota Devisi Eksternal dan Internal, cabut SK Rektor Tentang Pengelolaan Organisasi dan Lembaga Mahasiswa. Dan mendorong Refisi Statuta Universitas dan melibatkan partisipasi publik (mahasiswa),” jelas perwakilan Aliansi KBM UST Yogyakarta. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com