Berita , D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan Tempat Hiburan di Jogja Selama Ramadhan, Ini Rinciannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Tempat hiburan di jogja
Tim gabungan saat melakukan monitoring tempat hiburan di Jogja, Sabtu (8/3/2025). (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE – Selama bulan Ramadan, usaha hiburan dan rekreasi yang beroperasi di Jogja tidak diperkenankan menyediakan minuman beralkohol.

Selain itu, tempat hiburan juga tidak memperbolehkan staf maupun pengunjung berpakaian yang tidak pantas atau terlalu seksi.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Wakil Wali Kota Nomor 100.3.4/866 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Usaha Hiburan dan Rekreasi, serta beberapa jenis usaha lainnya.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa seluruh usaha hiburan dan rekreasi jenis hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, area permainan jenis ketangkasan, dan game net pada siang hari dapat beroperasi pukul 09.00–17.00 WIB, dan malam hari pukul 22.00–01.00 WIB.

Untuk hiburan dan rekreasi jenis hiburan malam seperti kelab malam, diskotek, ataupun pub hanya diperkenankan buka mulai pukul 22.00–01.00 WIB.

Sedangkan usaha karaoke di kelab malam hanya diperbolehkan buka pada malam hari, yakni pukul 22.00–01.00 WIB.

Kemudian, untuk usaha spa yang berada di dalam hotel berbintang, dapat beroperasi sesuai dengan jam operasional usaha.

Namun, untuk spa di luar hotel berbintang, jam operasional pada siang hari dimulai pukul 09.00–17.00 WIB.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Caesaria Eka Yulianti, mengatakan bahwa untuk memastikan surat edaran tersebut dilaksanakan dengan baik.

Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Polresta Kota Yogyakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah usaha hiburan.

Ia pun berharap semua pelaku usaha dapat mematuhi imbauan tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.

“Sepanjang bulan Ramadan akan ada sekitar 20 pelaku usaha yang akan dimonitor sesuai dengan SE Ramadan ini. Kami juga telah melakukan berbagai macam sosialisasi kepada usaha pariwisata hingga ke tingkat wilayah agar SE ini dapat tersampaikan dengan baik,” kata Caesaria, Senin (10/3/2025).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sabet 259 Medali, Kontingen Kota Yogyakarta Raih Juara Umum POPDA DIY

Sabet 259 Medali, Kontingen Kota Yogyakarta Raih Juara Umum POPDA DIY

Minggu, 25 Mei 2025
Daftar Embarkasi Jemaah Haji Berangkat 26 Mei 2025, Cek Disini Yuk

Daftar Embarkasi Jemaah Haji Berangkat 26 Mei 2025, Cek Disini Yuk

Minggu, 25 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Seorang Perempuan Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Seorang Perempuan Tewas

Minggu, 25 Mei 2025
Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
DKPP Bantul Minta Panitia Kurban Ikut Jaga Lingkungan, Pakai Kemasan Ramah Lingkungan dan ...

DKPP Bantul Minta Panitia Kurban Ikut Jaga Lingkungan, Pakai Kemasan Ramah Lingkungan dan ...

Minggu, 25 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Minggu, 25 Mei 2025
Gas Melon Meledak, Ibu dan Anak Di Gunungkidul Terbakar

Gas Melon Meledak, Ibu dan Anak Di Gunungkidul Terbakar

Minggu, 25 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Minggu, 25 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 25 Mei 2025
Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Sabtu, 24 Mei 2025