Gaya Hidup
Makan saat Puasa Karena Lupa Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Arinya, “Barang siapa yang iftar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat,” Hadits riwayat Hakim.
Lalu bagaimana hukum lupa makan saat puasa tapi sampai kenyang? Apakah hukumnya akan sama?
Berdasarkan keterangan dari NU Online, apabila seseorang makan sampai kenyang saat puasa maka hukumnya justru batal.
Sebab hampir mustahil seseorang makan atau minum dalam porsi banyak sampai kenyang dalam keadaan lupa.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj. Berikut penjelasannya :
“Jika seseorang makan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Kecuali ketika yang dimakan banyak (maka dapat membatalkan) menurut qaul ashah, karena lupa sampai makan dalam jumlah banyak adalah hal yang langka,” penjelasan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj.
Demikian penjelasan mengenai batal atau tidaknya jika seseorang makan saat puasa karena lupa lengkap dengan dalilnya. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com