Gaya Hidup
Makan saat Puasa Karena Lupa Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
HARIANE – Makan saat puasa karena lupa biasanya dialami oleh umat Islam di awal-awal bulan suci Ramadhan.
Hal itu biasa terjadi karena kebiasaan makan atau minum mereka di luar bulan Ramadhan yang terbawa sampai saat puasa.
Oleh karena itu pertanyaan lupa makan saat puasa batal tidak biasanya sering ditanyakan bagi yang sudah terlanjur menelan makanan padahal sedang waktunya berpuasa.
Lantas, bagaimana hukum lupa makan saat puasa? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Makan Saat Puasa Karena Lupa Apakah Membatalkan Puasa
Seperti yang diketahui, salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja.
Namun jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja alias karena lupa, maka puasanya tidak batal. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang bunyinya :
Artinya, “Barang siapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum,” Hadits riwayat Al-Bukhari Muslim.
Berdasarkan hadits yang tertera di atas dapat disimpulkan kalau hukum lupa makan saat puasa tidak membatalkan ibadah tersebut.
Mereka juga tak perlu meng-qadha ataupun membayar kafarat (denda) jika makan dan minum dilakukan karena lupa. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Hakim yang berbunyi :