Maling di Bantul yang tertangkap basah oleh korbannya. (Foto: Humas Polres Bantul)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian ini.
"Iya benar," kata dia, Rabu, 1 Maret 2023.
Usai kejadian tersebut pelaku kemudian diserahkan ke polisi dan diamankan di Polsek Dlingo untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP juncto pasal 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian.****