Berita , Jabodetabek

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Pengacara David Ozora : Bravo Jaksa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (PMJ)

HARIANE – Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Selain Mario Dandy, tuntutan terdakwa lainnya yaitu Shane Lukas juga dibacakan pada persidangan hari ini Selasa 15 Agustus 2023. Hanya saja, tuntutan Shane Lukas lebih ringan yaitu lima tahun penjara.

Sebagai tambahan informasi, selain Mario Dandy dan Shane Lukas, ada satu terdakwa lain yang telah menjalani sidang putusan yaitu anak AG.

Dalam sidang putusan yang dilaksanakan pada 10 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, anak AG divonis 3,5 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

Kabar Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara rupanya mendapatkan sambutan hangat dari keluarga dan pengacara David Ozora.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, pengacara David Ozora memuji kinerja jaksa penuntut umum.

“Bravo Jaksa,” ujar Mellisa Anggraini.

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara. (PMJ)

Tak hanya sang pengacara, ayah David ozora yaitu Jonathan Latumahina juga mengunggah cuitan usai tuntutan Mario Dandy dibacakan.

“Terimakasih dukungan dan doanya sampai bulan ke 3 persidangan untuk netizen, sahabat, mama onlen, papa onlen, teman2 #KawalDavid semua. Jazakumullah khairan katsiran,” ujar Jonathan melalui akun Twitter @seeksixsuck.

Perlu diketahui, selain dituntut penjara, JPU juga menilai ketiga terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora mesti membayar restitusi senilai Rp 120 Miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB