Berita

Masa Jabatan Berubah 8 Tahun, 143 Lurah Gunungkidul Kembali Dilantik

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Masa Jabatan Berubah 8 Tahun, 143 Lurah Gunungkidul Kembali Dilantik
Bupati Gunungkidul menyerahkan SK pelantikan Lurah.

HARIANE - Sebanyak 143 lurah di Kabupaten Gunungkidul resmi menjabat sebagai lurah selama 8 tahun. Dengan bertambahnya masa jabatan yang semula hanya 6 tahun menjadi 8 tahun diharapkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal dan inovatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sujarwo mengatakan, pada pelantikan dan pengambilan sumpah Rabu (26/06/2024) pagi tadi dari 144 kalurahan hanya 143 lurah yang dilantik oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Ada 143 lurah definitif yang dilantik hari ini. Satu kalurahan yakni Ngloro, Saptosari kosong sehingga tidak ikut dilantik," kata Sujarwo usai pelantikan.

Ia menjelaskan, Lurah Ngloro beberapa bulan lalu mengundurkan diri dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai calon anggota dewan. Saat ini, jabatan masih dijabat oleh Penjabat dari kapanewon. Sedangkan untuk pergantian antar waktu (PAW) masih belum dilakukan.

"Karena jabatan masih 2 tahun kedepan maka nantinya akan segera proses PAW," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap dengan ditambahnya masa jabatan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat bekerja semaksimal mungkin. Serta dapat bermanfaat dan memperkuat pembangunan desa.

"Harapan lainnya tentunya Pemdes bisa akuntabel dan melayani masyarakat jauh lebih baik," paparnya.

Ia berpesan agar para lurah mengedepankan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat dan membangun sinergitas yang bagus baik dengan masyarakat, aparat Kepolisian, TNI dan elemen lainya sehingga kolaborasi dalam membangun Gunungkidul dapat tercipta dengan baik.

"Kinerja menjadi hal utama, karena para lurah ini kan bersentuhan dengan layanan masyarakat. Jadi harus optimal," pungkas dia.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Kamis, 12 Juni 2025
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Kamis, 12 Juni 2025
Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Kamis, 12 Juni 2025
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Kamis, 12 Juni 2025
Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Kamis, 12 Juni 2025
Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Kamis, 12 Juni 2025
Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Kamis, 12 Juni 2025
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Kamis, 12 Juni 2025
Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Kamis, 12 Juni 2025