Berita , Jateng , Pilihan Editor
Masjid di Sragen Dirobohkan Masyarakat Karena Janji Palsu, Kemenag Jateng Beri Dana Bantuan Rp 100 Juta
Ichsan Muttaqin
Kakanwil Kemenag Jateng tinjau Masjid di Sragen dirobohkan masyarakat. (Foto: Kemenag Jateng)
“Dengan dibangunnya masjid ini yang membutuhkan waktu 6 – 7 bulan, maka semua kegiatan ibadah maupun TPA terpaksa kami pindahkan sementara di rumah salah satu penduduk,” ucap Kyai Soleh.
Di akhir acara setelah selesai melakukan peninjauan, Kakanwil menyampaikan dana bantuan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA : Target Juara Umum, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022 Pada Bulan Juli di Jawa TengahSementara itu, Kantor Kemenag Kabupaten Sragen juga turut memberikan dana bantuan pembangunan sebesar Rp 10 juta. Adapun dana bantuan pembangunan tersebut diharapkan akan mampu menjadi stimulus agar pembangunan dapat segera dirampungkan.