Berita , Jateng , Pilihan Editor

Masjid di Sragen Dirobohkan Masyarakat Karena Janji Palsu, Kemenag Jateng Beri Dana Bantuan Rp 100 Juta

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Masjid di Sragen Dirobohkan Masyarakat Karena Janji Palsu, Kemenag Jateng Beri Dana Bantuan Rp 100 Juta
Kakanwil Kemenag Jateng tinjau Masjid di Sragen dirobohkan masyarakat. (Foto: Kemenag Jateng)
“Dengan dibangunnya masjid ini yang membutuhkan waktu 6 – 7 bulan, maka semua kegiatan ibadah maupun TPA terpaksa kami pindahkan sementara di rumah salah satu penduduk,” ucap Kyai Soleh.
Di akhir acara setelah selesai melakukan peninjauan, Kakanwil menyampaikan dana bantuan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA : Target Juara Umum, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022 Pada Bulan Juli di Jawa Tengah
Sementara itu, Kantor Kemenag Kabupaten Sragen juga turut memberikan dana bantuan pembangunan sebesar Rp 10 juta.
Adapun dana bantuan pembangunan tersebut diharapkan akan mampu menjadi stimulus agar pembangunan dapat segera dirampungkan.

Kronologi Masjid di Sragen Dirobohkan Masyarakat

Sebagai informasi, Masjid Al Fatah dirobohkan masyarakat atau warga dusun Kowang setelah mereka mendapatkan janji manis dari seorang oknum.
Oknum tersebut berjanji akan memberikan dana pembangunan untuk merenovasi masjid agar lebih bagus lagi. Para warga yang tergiur dengan janji tersebut kemudian merobohkan bangunan Masjid Al Fatah.
Namun akhirnya dengan seiring berjalannnya waktu, dana pemabangunan yang dijanjikan masih jauh dari harapan.
Demikian informasi mengenai masjid di Sragen dirobohkan masyarakat karena tergiur janji palsu akhirnya mendapat perhatian dari Kemenag Jateng. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025