Berita , Jatim

Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024, Berikut Alur dan juga Syaratnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024
Berikut adalah mekanisme penerbitan SIM baru 2024. (Foto: Instagram/ satpas_makota)

HARIANE - Seiring bergantinya tahun, mekanisme penerbitan SIM baru 2024 perlu lebih diperhatikan.

Sebab bisa saja alur dan juga syaratnya berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perbedaan ini bisa berupa alur atau pun syarat untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru 2024.

Agar tak penasaran, langsung saja simak mekanisme penerbitan SIM baru tersebut di sini.

Mekanisme Penerbitan SIM Baru 2024

Dihimpun dari laman resmi Polri, SIM yaitu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Golongan SIM ini ada lima yakni golongan A, B I, B II, C, dan D. Setiap golongan SIM ini perlu dimiliki oleh seseorang yang mengendarai kendaraan tertentu.

Golongan A untuk seseorang yang mengemudikan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang tidak lebih dari 3.500 kilogram.

Lalu, golongan B I untuk pengemudi mobil bus dan mobil barang yang mempunyai jumlah beratnya lebih dari 3.500 kilogram.

Selanjutnya, golongan B II untuk mengemudikan tractor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan lebih dari 1.000 kilogram;

Kemudian, golongan C diperuntukkan pengemudi sepeda motor yang mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam.

Terakhir, golongan D diperuntukkan pengemudi sepeda motor yang tidak mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 40 kilogram per jam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB