Jateng , Pilihan Editor , Headline

Begini Cara Menggunakan Aplikasi Matur Dokter Kabupaten Klaten Beserta Informasi Lengkapnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Begini Cara Menggunakan Aplikasi Matur Dokter Kabupaten Klaten Beserta Informasi Lengkapnya
Begini Cara Menggunakan Aplikasi Matur Dokter Kabupaten Klaten Beserta Informasi Lengkapnya
HARIANE – Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten secara resmi meluncurkan aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan kesehatan yang dihadiri oleh Bupati Klaten Sri Mulyani. Aplikasi tersebut bernama Matur Dokter.
Sebagaimana dilansir dari https://klatenkab.go.id/matur-dokter-resmi-dilaunching/, Bupati Klaten bahkan juga memperagakan cara menggunakan aplikasi Matur Dokter. Tak lama kemudian ada ambulans bersama tim medis datang di lokasi.
Setelah menunjukkan cara menggunakan aplikasi Matur Dokter selesai, kemudian Bupati Klaten memaparkan harapan agar aplikasi tersebut bisa memberikan pelayanan kesehatan gratis, mudah dan cepat.
Ketika ada warga yang memiliki keluhan sakit maka tim medis akan siap 24 jam melayani secara cepat, prima dan gratis terutama ketika rumah jauh dari Rumah Sakit atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi Matur dokter?

1. Download aplikasi Matur Dokter pada ponsel melalui Google Playstore atau klik di sini
2. Daftar menggunakan email atau nomor telepon
3. Masukkan kata sandi
4. Pasien dapat menghubungi melalui kolom Chat Matur Dokter, Telepon maupun Chat Admin WhatsApp
5. Tim medis akan segera datang ke rumah
6. Ketika ada kendala bisa hubungi nomor 0822-6000-0910
Ada beberapa fitur yang ada dalam aplikasi tersebut diantaranya : Pesan Ambulans, Info SPGDT, Info Fasilitas Kesehatan, Berita, Tips Kesehatan serta Forum Diskusi.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Selasa, 29 Oktober 2024 23:51 WIB
Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Selasa, 29 Oktober 2024 23:49 WIB
KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

Selasa, 29 Oktober 2024 22:58 WIB
Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Selasa, 29 Oktober 2024 22:48 WIB
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Selasa, 29 Oktober 2024 20:44 WIB
3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

Selasa, 29 Oktober 2024 20:41 WIB
7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

Selasa, 29 Oktober 2024 17:43 WIB
Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 17:41 WIB
Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 16:41 WIB
38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

Selasa, 29 Oktober 2024 16:38 WIB