Berita , Pilihan Editor
Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tri Lestari
Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
HARIANE – Doni Salmanan jadi tersangka merupakan peningkatan ststus hukum miliknya setelah kasus dugaan penipuan dalam salah satu aplikasi investasi menyeruak ke permukaan.
Kabar Doni Salmanan jadi tersangka tentu menjadi sebuah hal yang mengejutkan bagi keluarga dari crazy rich asal Bandung ini.
Doni Salmanan jadi tersangka, menyusul Indra Kenz yang terlebih dahulu telah ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus yang sama namun dari platform yang berbeda (Binomo).
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan BinomoDilansir dari laman situs Humas Polri, peningkatan status hukum Doni Salmanan jadi tersangka disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 8 Maret 2022. Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex setelah polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers. Doni Salmanan jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan yang panjang di Bareskrim, yaitu selama lebih dari 13 jam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap crazy rich asal Bandung ini. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain yaitu HP, akun Youtube, dan dua akun email yang terhubung dengan Youtube dan Quotex. Sebagai informasi, bahwa Doni Salmanan jadi tersangka kasus tersebut setelah sebelumnya ia dilaporkan oleh inisial RA pada 3 Februari 2022 lalu. Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan tracing atau melakukan pencarian terhadap dana dalam rekening dan aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan. Setelah itu pihak kepolisian akan menyita dana atau aset milik Doni Salmanan yang berasal dari tindak pidana tersebut.