Berita , Nasional

Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
Minuman Berpemanis dalam Kemasan Bakal Kena Cukai 20 Persen, Berikut Alasannya
HARIANE – Minuman berpemanis dalam kemasan adalah salah satu jenis minuman yang sering kali dikonsumsi oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Salah satu alasan mengapa minuman berpemanis dalam kemasan digemari adalah karena memiliki rasa yang enak dan harganya juga terjangkau.
Senin, 4 Juli 2022, BAKN DPR RI menggelar sudiensi terkat rencana cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Apa alasannya? Berikut ulasannya.

Ini Alasan Minuman Berpemanis dalam Kemasan Kena Cukai

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi terkait Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Dikutip dari laman resmi DPR RI, audiensi yang dilakukan oleh BAKN DPR RI dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
BACA JUGA : Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Saat melakukan audiensi, salah satu anggota BAKN DPR RI Muhammad Misbakhun menuturkan bahwasannya gagasan mengenai penambahan objek cukai baru seperti MBKD dan plastik telah menjadi konsen DPR RI.
Secara substansial, DPR memberikan persetujuan untuk menambahkan MBDK dan plastik sebagai objek cukai baru.
Namun hingga saat ini BKC (Brang Kena Cukai) hanya diberlakukan untuk tiga kategori barang, yaitu produk hasil tembakau, elit alkohol dan minuman mengandung elit alkohol (MMEA).
Saya tidak tahu dasar pertimbangan pemerintah yang belum menerapkan hingga saat ini,” ujar Misbakhun saat audiensi.
Menurut Misbakhun, jika plastik dan MBDK ditambah menjadi Barang kena Cukai, maka akan berdampak besar terhadap sosial, kesehatan dan ekonomi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025