Berita , Nasional , Pilihan Editor

Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?
Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?
HARIANE – Mulai Rabu, 22 Juni 2022 Mendag izinkan masyarakat beli minyak goreng curah 14 ribu maksimal 10 liter dengan syarat tertentu.
Mendag Zulfikli Hasan izinkan masyarakat beli minyak goreng curah 14 ribu maksimal 10 liter saat meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur.
Saat ini Mendag sudah memastikan minyak goreng curah 14 ribu tetap ada di pasaran setelah masalah krisis minyak di awal tahun 2022 yang menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga minyak.
Dikutip dari PMJ News, Mendag mengatakan harga eceran tertinggi minyak goreng curah yakni Rp 14.000 – Rp 15.500 per kilogramnya dengan maksimal pembelian 10 liter perorang. 
BACA JUGA :
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
“Mulai hari ini ya, sekarang masyarakat sudah boleh beli minyak (curah) sampai 10 liter. Sudah tersedia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan Rabu, 22 Juni 2022.
Mendag juga menyebutkan syarat untuk membeli minyak goreng curah 14 ribu ini cukup dengan menunjukan KTP dengan ketentuan maksimal 10 liter perorang.
Menurut Zulkifli, minyak goreng  curah ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan warga sehari-hari yang dominan masak dengan menggoreng.
Terutama untuk membantu membangun bisnis UMKM terus berjalan dengan baik.
“Kita tahu semua di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar,” ungkap Mendag Zulkifli 
Selain itu untuk menjaga minyak goreng curah dengan HET di pasaran, Mendag Zulkifli memastikan minyak goreng curah kemasan sederhana akan diluncurkan dengan merek Minyak Kita.
Saat ini Minyak Kita sedang diproses untuk mendapatkan izin BPOM. Minyak tersebut akan dikemas dan akan dijual dengan harga Rp14 ribu per liternya di minimarket dan toko ritel lainnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Kamis, 10 April 2025
Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Kamis, 10 April 2025
Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

Kamis, 10 April 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Kamis, 10 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Kamis, 10 April 2025
Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Rabu, 09 April 2025
Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Rabu, 09 April 2025
Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Rabu, 09 April 2025