Berita , D.I Yogyakarta
Miris, Sejumlah Benda Diduga Peninggalan Purbakala di Canden Bantul Terbengkalai
Ia sempat mengajukan kepada pemerintah kaluarahan setempat dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, untuk dilakukan peninjauan terhadap benda-benda tersebut.
Pada 2020, Dinas Kebudayaan Bantul kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pendataan serta peninjauan benda-benda yang diduga warisan budaya di Dusun Klaras.
Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Bantul, Risman Supandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan peninjauan sebelumnya.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan dari sekian banyak benda yang diteliti, hanya enam diantaranya yang bisa masuk dalam kategori warisan budaya.
"Dari Dinas Kebudayaan Bantul hanya melakukan pendataan, survei dan kajian. Dari sebanyak data lingga yang diberikan, hanya ada 6 diduga warisan budaya. Dan itu telah dilakukan juga ekskavasi pada tahun 2020 Lingga yang diduga tertimbun, namun tidak menemukan hasil," sebutnya.
Risman mengaku selama belum ada status jelas terkait dengan benda-benda di Dusun Klaras itu, maka pihaknya juga belum dapat menganggarkan untuk upaya perawatan.****
Kontributor: Ica Ervina