Berita

Mudik Gratis Polri Presisi 2023 : Cara Daftar, Syarat, dan Kota Tujuan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mudik gratis Polri Presisi 2023
Syarat, cara daftar dan tujuan mudik gratis Polri Presisi 2023. (Foto: Tribrata News)

HARIANE – Syarat dan cara daftar mudik gratis Polri Presisi 2023 dapat diketahui melalui artikel ini.

Mudik gratis 2023 menjadi salah satu program paling ditunggu oleh sebagian masyarakat Indonesia saat bulan suci Ramadhan tiba.

Bagi para perantau, mudik lebaran gratis  bisa menjadi kesempatan emas bagi mereka supaya bisa pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama dengan keluarga saat Idul Fitri.

Pada bulan Ramadhan 1444 H kali ini, pemerintah menyediakan bantuan berupa mudik gratis bagi masyarakat Indonesia ke berbagai daerah.

Seperti tak mau ketinggalan, Polri juga ikut memberikan bantuan berupa mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lalu apa saja syarat supaya bisa ikut mudik gratis 2023 dari Polri Persisi? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Syarat, Cara Daftar dan Tujuan Mudik Gratis Polri Presisi 2023

Dilansir dari situs Tribrata News, pendaftaran mudik gratis Polri periode 2023 dimulai pada 29 Maret – 12 April 2023.

Waktu pendaftaran yaitu hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB di seluruh Gerai Samsat dan Satpas Polda Metro Jaya.

Syarat pendaftarannya pun cukup mudah, yaitu satu lembar fotokopi KTP dan KK. Pendaftar juga dapat diwakilkan oleh keluarga yang berada dalam satu KK.

mudik gratis Polri Presisi 2023
Titik pemberangkatan mudik gratis Polri di Monas, Jakpus. (Ilustrasi: Pexels/Tom Fisk)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB