Pendidikan

Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begini Katanya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Mahasiswa tak wajib skripsi lagi
Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai tugas akhir yang merupakan syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana. (Foto: Youtube/Kemendikbud RI)

HARIANE - Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai syarat kelulusan untuk D4 atau S1 menurut keterangan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem mengatakan bahwa tugas akhir berbentuk skripsi tesis atau disertasi sudah tidak relevan lagi dengan gelar sarjana yang diperoleh.

Ia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa dapat menunjukan kemampuannya dalam hal lain yang lebih efektif selain dari karya tulis ilmiah tersebut.

Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begitulah Menurut Menteri Pendidikan RI

Berdasarkan acara Merdeka Belajar yang disiarkan secara langsung melalui Youtube Kemendikbud RI dengan judul "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" yang telah membuat statement bahwa mahasiswa tak wajib skripsi lagi untuk menyelesaikan kuliahnya.

Nadiem Makarim selaku Menteri pendidikan RI menjelaskan terkait kewajiban karya tulis ilmiah berbentuk skripsi, tesis atau disertasi yang telah ditetapkan secara bertahun-tahun di Indonesia sebagai syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana.

Setiap perguruan tinggi di Indonesia telah mewajibkan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhirnya tersebut untuk bisa lulus dan memperoleh gelar sarjana bsik itu S1, S2 hingga S3.

Nadiem Makariem mengatakan bahwa sebenarnya skripsi tidaklah diwajibkan dalam sebuah syarat kelulusan bagi para mahasiswa di Indonesia. Nadiem juga mengatakan bahwa skripsi dapat diganti dengan tugas akhir lainnya seperti prototipe atau proyek.

Meskipun keputusan untuk menghapus skripsi tersebut harus berdasarkan kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem.

Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025
Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Minggu, 06 April 2025
Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Minggu, 06 April 2025
Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025