Berita , D.I Yogyakarta

Ngaku Bisa Gandakan Uang Milyaran, Penipu di Yogyakarta Dijebak Korban untuk Ditangkap

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Ngaku Bisa Gandakan Uang Milyaran, Penipu di Yogyakarta Dijebak Korban untuk Ditangkap
Penipu di Yogyakarta dengan modus bank gaib berhasil ditangkap Polresta Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan penipu di Yogyakarta yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus bank gaib.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan pelaku yang diringkus yakni AS (60) warga Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah. 

AS melakukan penipuan terhadap korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang sehingga  menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran Rupiah. 

"Kepada korbannya AS mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran Rupiah. Menurut pelaku uang tersebut bisa dipinjam dari bu Dewi Lanjar adalah sebagai bank gaib menurut pelaku. Jadi pelaku bisa menggandakan uang melalui bank gaib" ujarnya saat jumpa pers pada Senin, 11 Desember 2023 di Aula Polresta Yogyakarta. 

Kronologi Penipuan Penggandaan Uang di Yogyakarta

Kasus penipuan bermula saat AS hendak menemui temannya, tetapi yang bersangkutan kebetulan tak ada di rumah. AS justru bertemu dengan korban yang merupakan saudara dari teman pelaku tersebut. 

Pada Kesempatan itulah AS memberitahu korban jika ia bisa menggandakan uang. AS pun menunjukkan video praktik penggandaan uang yang ia lakukan untuk meyakinkan korban. 

"Waktu datang ke rumah korban mencari saudara korban itu mungkin sudah mempersiapkan ide itu karena sudah membawa hp dan menunjukkan video video itu," ujar Probo.

AS pun merayu korban hingga dari pertemuan itu, komunikasi AS dengan korbannya berlanjut via telepon. AS kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 21 juta yang dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp1,3 miliar. 

"Setelah hal tersebut korban mulai agak percaya. Kemudian korban membayar pelaku Rp19,8 juta dengan pembayaran pertama 10 juta, 7,5 juta, 300 ribu, dan 2 juta," ujarnya.

Setelah korban memberikan uang, AS meminta korban menunggu dan melakukan ritual tetapi kemudian disadari iming-iming AS hanya kebohongan belaka. 

Korban pun mulai merasa curiga ditipu dan berinisiatif menjebak pelaku sembari melapor ke Polresta Yogyakarta. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025