Berita , D.I Yogyakarta
Ngaku Bisa Gandakan Uang Milyaran, Penipu di Yogyakarta Dijebak Korban untuk Ditangkap
HARIANE- Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan penipu di Yogyakarta yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus bank gaib.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan pelaku yang diringkus yakni AS (60) warga Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.
AS melakukan penipuan terhadap korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang sehingga menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran Rupiah.
"Kepada korbannya AS mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran Rupiah. Menurut pelaku uang tersebut bisa dipinjam dari bu Dewi Lanjar adalah sebagai bank gaib menurut pelaku. Jadi pelaku bisa menggandakan uang melalui bank gaib" ujarnya saat jumpa pers pada Senin, 11 Desember 2023 di Aula Polresta Yogyakarta.
Kronologi Penipuan Penggandaan Uang di Yogyakarta
Kasus penipuan bermula saat AS hendak menemui temannya, tetapi yang bersangkutan kebetulan tak ada di rumah. AS justru bertemu dengan korban yang merupakan saudara dari teman pelaku tersebut.
Pada Kesempatan itulah AS memberitahu korban jika ia bisa menggandakan uang. AS pun menunjukkan video praktik penggandaan uang yang ia lakukan untuk meyakinkan korban.
"Waktu datang ke rumah korban mencari saudara korban itu mungkin sudah mempersiapkan ide itu karena sudah membawa hp dan menunjukkan video video itu," ujar Probo.
AS pun merayu korban hingga dari pertemuan itu, komunikasi AS dengan korbannya berlanjut via telepon. AS kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 21 juta yang dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp1,3 miliar.
"Setelah hal tersebut korban mulai agak percaya. Kemudian korban membayar pelaku Rp19,8 juta dengan pembayaran pertama 10 juta, 7,5 juta, 300 ribu, dan 2 juta," ujarnya.
Setelah korban memberikan uang, AS meminta korban menunggu dan melakukan ritual tetapi kemudian disadari iming-iming AS hanya kebohongan belaka.
Korban pun mulai merasa curiga ditipu dan berinisiatif menjebak pelaku sembari melapor ke Polresta Yogyakarta.