Gaya Hidup

Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Sebut Nyai Tidak Cocok dengan Makanan Penjara

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Sebut Nyai Tidak Cocok dengan Makanan Penjara
Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Sebut Nyai Tidak Cocok dengan Makanan Penjara
HARIANE – Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pasca mengalami gangguan kesehatan pada Jumat, 4 November 2022.
Kabar soal Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang yang menyebutkan bahwa memang sang artis mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan di luar rumah tahanan.
Menurut kuasa hukum, Nikita Mirzani dibawa ke rumah sakit setelah ibu tiga anak ini kesulitan untuk mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mengatasi sakitnya.
Selain kesulitan untuk memasukkan obat-obatan ke dalam rumah tahanan, Nikita juga disebut kurang cocok dengan makanan yang disajikan di penjara.
BACA JUGA : Trailer Terbaru The First Slam Dunk Movie Resmi Rilis, Berikut Informasi Karakter hingga Lagu Tema

Kabar Terbaru Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit Pasca Penangguhan Penahanan Ditolak

nikita mirzani dibawa ke rumah sakit
Nikita Mirzani dirawat di RS Bhayangkara sejak Jumat, 4 November 2022. (Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Artis Nikita Mirzani dikabarkan harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pasca dirinya ditahan di Rutan Serang selama sebelas hari.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini harus mendekam di penjara atas kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepadanya dari laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani yang berstatus tersangka pun mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak oleh pihak Kejari Serang Banten. 
Dilansir dari YouTube Cumicumi, pihak Kejari Serang membenarkan bahwa yang bersangkutan harus mendapatkan pengobatan karena mengalami sakit dan sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.
“Yang saya luruskan bukan dilarikan dalam artian emergency, tetapi yang bersangkutan memang sakit sudah ada surat keterangan dokter,” jelas perwakilan Kejari Serang.
Nikita Mirzani disebut dibawa ke rumah sakit pada Jumat, 4 November 2022 sekira pukul 10.30 WIB bersama dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB