Gaya Hidup

Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Sebut Nyai Tidak Cocok dengan Makanan Penjara

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Sebut Nyai Tidak Cocok dengan Makanan Penjara
Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit, Kuasa Hukum Sebut Nyai Tidak Cocok dengan Makanan Penjara
HARIANE – Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pasca mengalami gangguan kesehatan pada Jumat, 4 November 2022.
Kabar soal Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang yang menyebutkan bahwa memang sang artis mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan di luar rumah tahanan.
Menurut kuasa hukum, Nikita Mirzani dibawa ke rumah sakit setelah ibu tiga anak ini kesulitan untuk mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mengatasi sakitnya.
Selain kesulitan untuk memasukkan obat-obatan ke dalam rumah tahanan, Nikita juga disebut kurang cocok dengan makanan yang disajikan di penjara.
BACA JUGA : Trailer Terbaru The First Slam Dunk Movie Resmi Rilis, Berikut Informasi Karakter hingga Lagu Tema

Kabar Terbaru Nikita Mirzani Dibawa ke Rumah Sakit Pasca Penangguhan Penahanan Ditolak

nikita mirzani dibawa ke rumah sakit
Nikita Mirzani dirawat di RS Bhayangkara sejak Jumat, 4 November 2022. (Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Artis Nikita Mirzani dikabarkan harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pasca dirinya ditahan di Rutan Serang selama sebelas hari.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini harus mendekam di penjara atas kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepadanya dari laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani yang berstatus tersangka pun mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak oleh pihak Kejari Serang Banten. 
Dilansir dari YouTube Cumicumi, pihak Kejari Serang membenarkan bahwa yang bersangkutan harus mendapatkan pengobatan karena mengalami sakit dan sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.
“Yang saya luruskan bukan dilarikan dalam artian emergency, tetapi yang bersangkutan memang sakit sudah ada surat keterangan dokter,” jelas perwakilan Kejari Serang.
Nikita Mirzani disebut dibawa ke rumah sakit pada Jumat, 4 November 2022 sekira pukul 10.30 WIB bersama dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025