Berita , D.I Yogyakarta

Nongkrong Malam Minggu Bawa Sajam, Dua Mahasiswa di Bantul Berakhir di Bui

profile picture Andi May
Andi May
Senjata Tajam
Dua bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 100 cm dan 50 cm diamankan jajaran Polsek Bantul, Sabtu 5 Agustus 2023. (Foto: Humas Polres Bantul).

HARIANE - Menikmati malam minggu, dua mahasiswa di Bantul harus berakhir di bui akibat kedapatan membawa senjata tajam saat sedang nongkrong di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti, Jombangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Peristiwa penangkapan dua mahasiswa berinisial MTA (22) dan AAW (21), terjadi ketika Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bantul sedang melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari komunitas Pokdar Kamtibmas Bantul. Diketahui terdapat empat orang pemuda membawa senjata tajam tanpa dilengkapi izin yang sah. 

"Komunitas Pokdar melakukan penggeladahan terhadap empat orang pemuda yang sedang asik nongkrong lalu mendapatkan dua bilah celurit," ujar Jeffry dalam keterangan tetulis. 

Kemudian, Komunitas Pokdar mengamankan dua orang yang memegang celurit dan menggiring ke Polsek Bantul. 

 Mahasiswa di Bantul Berakhir di Bui Akibat Bawa Sajam

Jeffry menerangkan, pihaknya membuat laporan model A atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. 

"Panjangnya itu (celurit) berukuran 100 cm dan 55 cm dari tangan dua orang yang diamankan di Polsek Bantul," ucapnya. 

Tak hanya dua bilah celurit, kata Jeffry, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor milik salah seorang pelaku. 

"Untuk motif, unit reskrim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Meskipun begitu, kedua pelaku terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. 

Kedua pelaku harus menginap di bui Polsek Bantul akibat kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025