Berita , D.I Yogyakarta

Nongkrong Malam Minggu Bawa Sajam, Dua Mahasiswa di Bantul Berakhir di Bui

profile picture Andi May
Andi May
Senjata Tajam
Dua bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 100 cm dan 50 cm diamankan jajaran Polsek Bantul, Sabtu 5 Agustus 2023. (Foto: Humas Polres Bantul).

HARIANE - Menikmati malam minggu, dua mahasiswa di Bantul harus berakhir di bui akibat kedapatan membawa senjata tajam saat sedang nongkrong di Jalan Bhineka Tunggal Ika Pranti, Jombangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Peristiwa penangkapan dua mahasiswa berinisial MTA (22) dan AAW (21), terjadi ketika Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bantul sedang melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari komunitas Pokdar Kamtibmas Bantul. Diketahui terdapat empat orang pemuda membawa senjata tajam tanpa dilengkapi izin yang sah. 

"Komunitas Pokdar melakukan penggeladahan terhadap empat orang pemuda yang sedang asik nongkrong lalu mendapatkan dua bilah celurit," ujar Jeffry dalam keterangan tetulis. 

Kemudian, Komunitas Pokdar mengamankan dua orang yang memegang celurit dan menggiring ke Polsek Bantul. 

 Mahasiswa di Bantul Berakhir di Bui Akibat Bawa Sajam

Jeffry menerangkan, pihaknya membuat laporan model A atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. 

"Panjangnya itu (celurit) berukuran 100 cm dan 55 cm dari tangan dua orang yang diamankan di Polsek Bantul," ucapnya. 

Tak hanya dua bilah celurit, kata Jeffry, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor milik salah seorang pelaku. 

"Untuk motif, unit reskrim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Meskipun begitu, kedua pelaku terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. 

Kedua pelaku harus menginap di bui Polsek Bantul akibat kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB