Berita , Gaya Hidup , Teknologi

NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya
Teknologi AI haram menurut NU karena alasan yang berkaitan dengan pedoman manusia dalam kehidupan bisa berpindah ke AI. (Foto: NU)

HARIANE - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 menetapkan teknologi AI haram terlebih jika digunakan sebagai pedoman untuk menjalankan agama. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh KH Hasan Nuri Hidayatullah yang merupakan Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Selasa, 19 September 2023. 

Hukum teknologi AI dalam Islam tersebut didasarkan atas penggunaan kecerdasan buatan sebagai referensi untuk pedoman agama yang diamalkan.

Meski demikian, NU tidak menampik bahwa penggunakan teknologi Artificial Intelligence ini boleh dilakukan asalkan hanya sebatas untuk bertanya soal keagamaan. 

Alasan Teknologi AI Haram Oleh NU

AI merupakan perkembangan kecerdasan yang saat ini semakin pesat dan banyak digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. 

Salah satu bentuk AI adalah aplikasi atau perangkat lunak berbentuk chat bot yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh manusia melalui prompt.

Hasan menyebutkan ada yang bertanya soal penggunaan AI untuk bertanya soal keagamaan. 

"(Persoalan) yang kedua kaitan dengan kecerdasan buatan, mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan pedoman atau dipedomani," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah. 

Hasan menjawab bahwa menggunakan teknologi AI sebagai pedoman agama yang diamalkan adalah haram hukumnya. 

Sementara itu Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa keputusan hukum teknologi AI dalam Islam ini didasari oleh sejumlah alasan.

Alasan pertama yaitu kebenaran AI ini masih belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia pada umumnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025