Berita , D.I Yogyakarta

Oknum Karyawan Bank Yang Terlibat Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Dipecat

profile picture Pandu S
Pandu S
Oknum Karyawan Bank Yang Terlibat Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Dipecat
Ilustrasi. (Foto: Hussein/Pinterest)

HARIANE - Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama warga untuk digunakan sebagai peminjam di sebuah bank. Setidaknya, sebanyak 80 warga di Kapanewon Patuk sudah terdata menjadi korbannya, dengan total kerugian mencapai 3,4 miliar.

Kasus dugaan pencatutan nama warga Gunungkidul tersebut terungkap berawal dari pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari.

Diketahui, salah satu oknum yang terlibat dalam kasus ini merupakan karyawan di Bank BRI Gunungkidul sendiri, dan saat ini sudah tidak bekerja di bank tersebut.

Pimpinan Cabang BRI Wonosari, M. Ismail Fahmi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberhentikan karyawannya yang terlibat dalam kasus pencatutan nama warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul.

“Dari kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum karyawan yang terlibat fraud (tindakan penipuan atau kecurangan dalam aktivitas bisnis yang melibatkan transaksi keuangan),” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, Kamis, (31/10/2024).

Dalam keterangan tersebut, Fahmi menjelaskan jika kasus pencatutan nama warga Gunungkidul saat ini tengah ditangani oleh Polres Gunungkidul. BRI menyerahkan kasus ini kepada Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, pihaknya berupaya untuk pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis.

“BRI mengapresiasi Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata mengatakan bahwa ada laporan dari BRI sebanyak 80 nasabah bank yang menjadi korban pencatutan nama.

Laporan tersebut bermula ketika ada warga yang tidak merasa meminjam uang di bank, tetapi mendapat tagihan oleh BRI. Adapun plafon pinjaman masing-masing warga berbeda-beda, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025