Berita , D.I Yogyakarta
Antisipasi Gangguan Keamanan, Kemenkuham DIY Lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Sleman,
Wahyu Turi
Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Sleman yang digelar Kemenkuham DIY. (Foto: Humas Kanwil Kemenkuham DIY)
Para WNA yang tinggal dan bekerja di DIY dinilainya telah memahami aturan serta budaya setempat.
"Di wilayah Jogja ini para warga negara asing sangat taat dan tunduk terhadap aturan. Tidak ada gangguan, ancaman, dan pelanggaran, karena mereka tahu bahwa Jogja ini kota pelajar dan kota budaya, jadi mereka para warga negara asing ini taat dan tunduk terhadap local wisdom dan budaya-budaya yang ada di Jogja," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada yang melanggar aturan.
Mengenai hal ini, Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing.****