Berita , D.I Yogyakarta

Pabrik Obat Ilegal di Sleman Dibongkar, Ribuan Kemasan Merek Palsu Disita

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pabrik Obat Ilegal di Sleman Dibongkar, Ribuan Kemasan Merek Palsu Disita
Jajaran Polresta Yogyakarta membongkar pabrik obat ilegal di Sleman yang ada di wilayah Berbah. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktek pabrik obat ilegal di Sleman yang melakukan penjualan dan produksi obat palsu berbagai merk.

Ribuan kemasan dan puluhan ribu butir obat palsu disita dari pabrik rumahan yang ada di wilayah Berbah, Sleman.

Obat yang diamankan mulai dari obat kuat laki-laki, obat pembesar payudara, obat asam urat, obat nyeri sendi hingga puluhan jenis obat lainnya. 

"Obat ini dikemas mirip dengan kemasan aslinya, namun komplotan ini juga memproduksi puluhan merk obat buatannya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta pada Rabu, 8 Oktober 2023.

Probo Satrio mengatakan pengungkapan bermula ketika ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran obat-obat ilegal melalui jejaring online yang diduga diproduksi di Yogyakarta. 

Kemudian dirinya menyebut anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya produksi, pengadaan, promosi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan, yang dijual melalui marketplace.

Tersangka Pabrik Obat Palsu di Sleman Diamankan

Dari hasil informasi tersebut kemudian petugas pada Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 17.58 WIB, di depan Terminal Giwangan Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo, Kota Yogyakarta mengamankan tersangka Adam Maulana. 

"Dia (AM) karyawan pengantar barang yang membawa berbagai obat-obatan yang sudah dikemas untuk dikirim ke ekspedisi," ujarnya. 

Polisi kemudian menggali informasi dari keterangan AM dan diketahui jika dia merupakan karyawan dari BAD. Kemudian sekitar pukul 18.15 WIB, Team Opsnal mendatangi kontrakan di daerah Mayungan, Potorono, Banguntapan, Bantul yang merupakan Kantor Pemasaran.

"Dan pada saat itu sedang ada aktivitas pemasaran melalui online dan berhasil mengamankan MRA yang bertugas memproduksi dan memasarkan," ujarnya.

Selain itu LC yang juga bertugas menjual obat ilegal tersebut serta karyawan berinisial Somad, Irfan, Hidayat. Polisi juga mengamankan delapan orang karyawan yaitu Tholib, afif, Zaki, Aftar, Syahrul, Arif, Andre dan Jafar yang saat itu sedang melakukan produksi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025