Berita , D.I Yogyakarta
Pabrik Obat Ilegal di Sleman Dibongkar, Ribuan Kemasan Merek Palsu Disita
Ica Ervina
Jajaran Polresta Yogyakarta membongkar pabrik obat ilegal di Sleman yang ada di wilayah Berbah. (Foto: Hariane/Ica Ervina)
Kantor pemasaran obat palsu di Jogja tersebut digunakan untuk tiga orang tersangka yaitu BAD, MRA dan LC.
Diketahui MRA tidak hanya menjual tetapi juga melakukan produksi obat palsu yang dilakukan di gudang produksi daerah Berbah, Sleman.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, bahan produksi, dan barang barang lain terkait produksi.
Atas kasus pabrik obat ilegal di Sleman ini polisi menetapkan tiga tersangka yaitu MRA (27) warga asal Karang Mlati, Demak, Jawa Tengah di indekos Mayungan, Potorono, Bantul.
Kemudian BAD (26) asal Jalan Rambutan, Cilacap, Jateng yang Kos Mayungan Potorono Bantul dan LC (42) asal Ngaluran, Karanganyar yang juga indekos di Mayungan. ****