HARIANE - Panglima TNI Agus Subiyanto mengungkapkan amunisi di gudang peluru Bogor yang meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024 sudah kadaluarsa.
Agus menyebut gudang tersebut digunakan untuk menyimpan amunisi yang sudah melebihi batas masa pakai dan sedang menunggu untuk dimusnahkan.
"Ledakan terjadi di gudang, gudang penyimpanan amunisi sisa latihan atau temuan dan amunisi-amunisi yang sudah expired," terang Agus ketika melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran gudang amunisi di Gunung Putri pada Minggu, 31 Maret 2024.
Menurut Panglima TNI, amunisi yang sudah kadaluarsa itu sebenarnya sudah direncanakan akan dimusnahkan secara sistematis setelah dilakukan pemeriksaan.
Dijelaskan bahwa amunisi yang digunakan TNI memiliki masa kadaluarsa yang umumnya 10 tahun. Setelah amunisi tidak terpakai, maka akan disimpan di gudang-gudang sebelum dimusnahkan dengan cara diledakkan.
"Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun dikumpulkan di (gudang) yang ada di wilayah-wilayah, kemudian melalui pemeriksaan sistematis tersebut apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan di-disposal, seperti itu," ujar Panglima TNI.
Penyebab Gudang Peluru di Bogor Meledak
Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa amunisi yang sudah kadaluarsa cenderung sensitif sehingga lebih rawan meledak apabila terkena gesekan.
Hal tersebutlah yang saat ini menjadi dugaan penyebab kebakaran gudang peluru di Bogor. Namun, Panglima TNI menyebut investigasi masih akan dilakukan untuk menemukan penyebab pasti.
Gudang penyimpanan amunisi yang sudah kadaluarsa, disebutkan oleh Panglima TNI, sudah dilengkapi dengan SOP untuk mencegah ledakan terjadi.
"Dia kena gesekan pun bisa, gesekan, kena panas, dia akan mudah meledak. Makanya kita punya SOP penggudangannya itu di bawah tanah, karena labil tersebut dan sewaktu-waktu bisa meledak," terang Agus.
Selain penyimpanan amunisi di bawah tanah, gudang juga dilengkapi dengan tanggul dan berlokasi jauh dari pemukiman masyarakat.