Berita , Jabar
Panji Gumilang Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat, Pelapor Sertakan 2 Bukti Ini
HARIANE – Lagi-lagi Panji Gumilang dilaporkan oleh salah satu perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat pada Senin, 17 Juli 2023.
Karo penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan tersebut dan aduan telah diterima oleh Polres Indramayu.
Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Zakat
Beberapa waktu belakangan ini nama Panji Gumilang santer terdengar usai dirinya dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Tak sampai di situ saja, lelaki tersebut juga berhasil menarik perhatian PPATK karena diketahui memiliki rekening dengan jumlah fantastis, yaitu sebanyak 256 akun.
Menariknya lagi, Panji Gumilang menggunakan enam nama berbeda pada ratusan rekening miliknya tersebut.
PPATK selanjutnya memblokir seluruh rekening Panji Gumilang untuk melakukan pendalaman rekening pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut.
Kini Panji Gumilang dilaporkan oleh perwakilan Forum Indramayu Menggugat yang berinisial ASM dengan dugaan penyalahgunaan dana zakat.