Berita , Jabar
Panji Gumilang Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat, Pelapor Sertakan 2 Bukti Ini
“Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, saudara PG,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ia kemudian melanjutkan kalau dalam laporannya, pelapor ASM turut melampirkan dua barang bukti berupa tangkapan layar.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, barang bukti yang pertama berupa tangkapan layar video liputan jurnalis TV Nasional berinisial AW dan A.
Sedangkan barbuk kedua adalah tangkapan layar video acara Catatan Demokrasi bersama dengan seseorang berinisial LS.
“Yang kedua screenshoot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama saudari LS,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, Polres Indramayu selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” pungkasnya.
Demikian informasi mengenai Panji Gumilang dilaporkan oleh FIM dengan dugaan penyalahgunaan zakat. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com