Berita , D.I Yogyakarta

Pasar Murah di Kantor Gubernur DIY, Pembayaran Tunai Tak Berlaku

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
pasar murah di kantor gubernur DIY
Antrian Tebus Murah Rp 1 dengan Transaksi Menggunakan QRIS. (Foto: hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Pemerintah Yogyakarta bersama Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) DIY mengadakan Pasar Murah pada Kamis, 15 Juni 2023 di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY.

Dalam gelaran acara ini, disediakan berbagai jenis sembako dan kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun dengan syarat menggunakan metode QRIS atau fasilitas pembayaran menggunakan kode QR dalam transaksinya.

Hal ini guna mendorong masyarakat agar terbiasa dengan transaksi non tunai.

Adanya pasar murah bukan hanya mendorong gunakan transaksi non tunai tetapi juga sebagai bentuk untuk pengendalian inflasi pangan.

Terdapat berbagai macam sembako, seperti beras, minyak, gula, telur, bawang merah, produk UMKM dan lainnya, untuk masyarakat perlukan sesuai kebutuhannya tanpa takut harga yang melambung tinggi.

 
Menariknya, masyarakat juga memburu program tebus murah Rp 1 untuk mendapatkan produk gula 1 kg dan minyak 1 liter, dengan kembali harus menggunakan QRIS dan membayar nominal yang ditentukannya.

Adanya tebus murah membuat mereka rela mengantri panjang dan antusiasme mempersiapkan gawainya untuk scan QR dan mendapatkan produk tersebut.

"Saya tadi beli beras terus minyak harga Rp. 1 karena kita harus beli produk lain dulu baru bisa ikutan tebus murah itu. Sangat membantu bagi saya sebagai guru honorer dan transaksi pakai QRIS lebih memudahkan." sebut salah satu pembeli pasar murah, Fika Agustin.

 
Bagi masyarakat yang belum memiliki QRIS, tidak perlu khawatir, pasar murah ini juga menyediakan jasa layanan untuk bisa mendaftarkan diri dan bisa langsung melakukan transaksi non tunai.

Masyarakat cukup membawa handphone android dan mendowload aplikasi. Nantinya segala bentuk proses akan dibantu oleh petugas.

Upaya dalam mendorong penggunaan QRIS dalam transaksi jual beli diyakini sangat membantu para UMKM.

Salah satunya karena dapat mempercepat proses transaksi dengan konsumen.

 
"Seneng aja, mempermudah aja sebenarnya, karena kita pakai uang cash kan kadang ribet harus cari uang kembalian atau macam-macam. Kalo pakai QRIS kan tidak perlu berpikir kembalian jadi lebih enak." sebut anggota Koperasi JPN, Yuli.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB