Berita , D.I Yogyakarta Pasar Murah di Kantor Gubernur DIY, Pembayaran Tunai Tak Berlaku Kamis, 15 Juni 2023 14:09 WIB Tim Red 1 Antrian Tebus Murah Rp 1 dengan Transaksi Menggunakan QRIS. (Foto: hariane/Ica Ervina) Kontributor: Ica Ervina BACA JUGA: Aturan Retribusi Pedagang Pasar di Bantul Terbaru, Pembayaran Retribusi Secara Non-Tunai Melalui QRIS 1 2 Tags Jogja QRIS Pasar murah