Berita , D.I Yogyakarta

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rsup dr. Sardjito
Jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito berikan klarifikasi terkait pemberian THR, Rabu (26/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito memberikan klarifikasi terkait aksi damai yang dilakukan para tenaga kesehatan pada Selasa (25/3/2025).

Untuk diketahui, melalui aksi damai tersebut, para tenaga kesehatan RSUP Dr. Sardjito menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dikurangi menjadi 30 persen saja.

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito, drg. Nusati Ikawahju, M.Kes, tidak membenarkan adanya pemotongan THR.

RSUP Dr. Sardjito, katanya, memberikan THR sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa THR yang diberikan oleh RS Vertikal Kementerian Kesehatan terdiri dari dua komponen, yakni THR gaji dan tunjangan yang melekat diberikan 100 persen, serta THR insentif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Pemberian THR ini berbeda dengan rumah sakit sektor swasta.

Hal ini merujuk pada surat KU.04.05/D/1524/2025 tanggal 22 Maret 2025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 pada RS di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan.

“Audiensi (aksi damai) yang terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, menuntut besaran THR insentif karena nilainya berbeda dari tahun sebelumnya. Keputusan pemberian besaran THR insentif ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan yang mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit,” kata Nusati, Rabu (26/3/2025).

Disebutkan bahwa RSUP Dr. Sardjito sudah melakukan pembayaran THR, antara lain:

  • THR gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN yang sumber dananya dari Rupiah Murni dibayarkan pada 18 Maret 2025.

  • THR gaji dan tunjangan dengan sumber dana PNBP BLU untuk Pegawai BLU Non-ASN dibayarkan pada 18 Maret 2025.

“Kedua hal ini sudah dibayarkan 100 persen,” terangnya.

Selain itu, THR insentif untuk ASN dan Pegawai BLU Non-ASN yang bersumber dari dana PNBP BLU sudah dibayarkan pada 19 Maret 2025 dengan rentang mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 24.195.600, sesuai dengan grade jabatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 335/2024 tentang Penerapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit pada Kementerian Kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025