Berita , D.I Yogyakarta

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rsup dr. Sardjito
Jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito berikan klarifikasi terkait pemberian THR, Rabu (26/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito memberikan klarifikasi terkait aksi damai yang dilakukan para tenaga kesehatan pada Selasa (25/3/2025).

Untuk diketahui, melalui aksi damai tersebut, para tenaga kesehatan RSUP Dr. Sardjito menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dikurangi menjadi 30 persen saja.

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito, drg. Nusati Ikawahju, M.Kes, tidak membenarkan adanya pemotongan THR.

RSUP Dr. Sardjito, katanya, memberikan THR sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa THR yang diberikan oleh RS Vertikal Kementerian Kesehatan terdiri dari dua komponen, yakni THR gaji dan tunjangan yang melekat diberikan 100 persen, serta THR insentif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Pemberian THR ini berbeda dengan rumah sakit sektor swasta.

Hal ini merujuk pada surat KU.04.05/D/1524/2025 tanggal 22 Maret 2025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 pada RS di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan.

“Audiensi (aksi damai) yang terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, menuntut besaran THR insentif karena nilainya berbeda dari tahun sebelumnya. Keputusan pemberian besaran THR insentif ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan yang mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit,” kata Nusati, Rabu (26/3/2025).

Disebutkan bahwa RSUP Dr. Sardjito sudah melakukan pembayaran THR, antara lain:

  • THR gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN yang sumber dananya dari Rupiah Murni dibayarkan pada 18 Maret 2025.

  • THR gaji dan tunjangan dengan sumber dana PNBP BLU untuk Pegawai BLU Non-ASN dibayarkan pada 18 Maret 2025.

“Kedua hal ini sudah dibayarkan 100 persen,” terangnya.

Selain itu, THR insentif untuk ASN dan Pegawai BLU Non-ASN yang bersumber dari dana PNBP BLU sudah dibayarkan pada 19 Maret 2025 dengan rentang mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 24.195.600, sesuai dengan grade jabatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 335/2024 tentang Penerapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit pada Kementerian Kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025