Badan beranggotakan 193 negara tersebut mengesahkan resolusi tersebut, yang dirancang oleh 22 negara Arab, dengan selisih 120 berbanding 14 dan 45 negara lainnya tidak memilih, sementara AS dan Israel memilih tidak.
Sementara Israel mengecam pemungutan suara yang dilakukan tersebut sebagai penghujatan.
PBB Mendukung Gencatan Senjata di Gaza
Proses pemungutan suara mengenai gencatan senjata konflik Israel-Palestina dilakukan Jumat 27 Oktober 2023 dengan hasil sebagian besar negara menyetujui untuk melakukan gencatan senjata antara kedua pihak.
Majelis Umum melakukan pemungutan suara setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengambil tindakan selama dua minggu, dilaporkan dari Aljazeera.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, tahan lama dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan dan dengan tegas menolak segala upaya pemindahan paksa penduduk sipil Palestina.
Pernyataan ini juga menekankan perlunya menghindari eskalasi pertempuran yang lebih luas dan menuntut peningkatan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan segera semua warga sipil yang disandera dan mengutuk semua tindakan terorisme dan serangan tanpa pandang bulu termasuk yang dilakukan terhadap warga sipil Israel.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa gencatan senjata berarti memberi Hamas waktu untuk mempersenjatai diri kembali.