Berita , Nasional
Pejabat Dilarang Buka Bersama Pada Ramadhan 1444 H, Ternyata ini Alasannya
Ima Rahma Mutia
Pejabat dilarang buka bersama di Ramadhan 2023. (Instagram/Jokowi)
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.
Tak hanya ditujukan untuk Gubernur, Bupati dan Walikota, arahan mengenai pejabat dilarang buka bersama di Ramadhan 1444 H juga ditujukan kepada :
1. Menteri Kabinet Indonesia Maju
2. Jaksa Agung
3. Panglima TNI
4. Kapolri
5. Kepala Badan/Lembaga.
Demikian informasi mengenai arahan Presiden yang menyatakan kalau pejabat dilarang buka bersama di Ramadhan 1444 H /2023 M. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.