Berita , Nasional

Pejabat Dilarang Buka Bersama Pada Ramadhan 1444 H, Ternyata ini Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pejabat dilarang buka bersama
Pejabat dilarang buka bersama di Ramadhan 2023. (Instagram/Jokowi)

HARIANE – Pejabat dilarang buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut disampaikan oleh Jokowi melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menetapkan bulan suci Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat pada Rabu, 22 Maret 2023 malam.

Pengumuman tersebut pun disambut dengan suka cita oleh seluruh umat Islam. Apalagi di Indonesia terdapat berbagai tradisi unik nan menarik yang hanya dilakukan saat Ramadhan.

Salah satu tradisi yang sering kali dilakukan oleh umat muslim Indonesia yaitu dengan melakukan bukber alias buka bersama.

Tradisi tersebut dilakukan dengan maksud untuk mempererat tali silaturahmi di bulan Ramadhan antar sesama.

Namun pada 21 Maret 2023, Jokowi memberi arah berupa larangan melaksanakan buka bersama pada momen Ramadhan 2023 untuk para pejabat.

Pejabat Dilarang Buka Bersama di Ramadhan 1444 H

pejabat dilarang buka bersama
Potret Pramono Anung bersama Jokowi. (Instagram/Pramono Anung)

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, Jokowi memberikan arahan kepada pejabat khusus di bulan Ramadhan 1444 H. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekkab nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Berikut adalah tiga poin penting yang tertulis dalam arahan tersebut :

1.       Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Minggu, 06 April 2025
Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Minggu, 06 April 2025
Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Minggu, 06 April 2025
Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Minggu, 06 April 2025
Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Minggu, 06 April 2025
7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025