Berita , Jateng

Pelaku Pembacokan Warga Desa Muriolobo Diringkus di Bekasi, Polisi Amankan Parang dan Senapan Angin

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembacokan Warga Desa Muriolobo Diringkus di Bekasi, Polisi Amankan Parang dan Senapan Angin
Pelaku Pembacokan Warga Desa Muriolobo Diringkus di Bekasi, Polisi Amankan Parang dan Senapan Angin
HARIANE – Pelaku pembacokan warga Desa Muriolobo telah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Pelaku pembacokan warga Desa Muriolobo tersebut diringkus oleh tim gabungan Polres Jepara bersama dengan Polda Jateng.
Bagaimana kronologi penangkapan pelaku pembacokan warga Desa Muriolobo, Nalumsari, Jepara? Berikut ulasan selengkapnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembacokan Warga Desa Muriolobo

Dilansir dari akun Instagram Polres Jepara yang diunggah pada tanggal 26 Mei 2022, pelaku pembacokan warga Desa Muriolobo, Kecamatan Nalumsari, Jepara telah berhasil ditangkap.
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut berinisial IS (31 tahun) serta MS (20 tahun) merupakan warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
BACA JUGA : 2 Orang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Majalengka Nyaris Diamuk Masa yang Berjumlah 500 Orang
Setelah melarikan diri selama kurang lebih sepuluh hari, akhirnya kedua tersangka berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Bekasi, oleh tim Jatanras dan Resmob Polres Jepara.
Dalam Konferensi Pers Polres Jepara yang dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono,  ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik.
pelaku pembacokan warga Desa Muriolobo
Barang bukti yang digunakan pelaku pembacokan warga Desa Muriolobo yang berhasil di amankan oleh Polres Jepara. (Instagram/humas.resjepara)
Barang bukti tersebut berupa sebilah parang, pakaian korban dan pelaku, senapan angin, pecahan batu paving, pecahan botol bir, dan sepeda motor.
Modus pelaku melakukan pengeroyokan dan pembacokan adalah mereka tidak senang ada orang tidak dikenal yang diduga warga Desa Muriolobo melewati desa Ngetuk yang merupakan tempat tinggal pelaku.
Tersangka palaku pembacokan dikenai Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Sindir Prabowo Gibran Lewat Karangan Bunga

BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Sindir Prabowo Gibran Lewat Karangan Bunga

Minggu, 27 Oktober 2024 15:51 WIB
Truk Muat Eskavator Tabrak Gerbang, Bocah 5 Tahun Tewas Tertimpa Beton

Truk Muat Eskavator Tabrak Gerbang, Bocah 5 Tahun Tewas Tertimpa Beton

Minggu, 27 Oktober 2024 15:00 WIB
Ikut Retreat di Akmil Magelang, Menag dan Mensesneg Curhat Begini

Ikut Retreat di Akmil Magelang, Menag dan Mensesneg Curhat Begini

Minggu, 27 Oktober 2024 12:11 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 27 Oktober 2024 10:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Stabil, Cek Rinciannya Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Stabil, Cek Rinciannya Sebelum ...

Minggu, 27 Oktober 2024 09:49 WIB
Accu Motor Konslet, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar Api

Accu Motor Konslet, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar Api

Sabtu, 26 Oktober 2024 15:27 WIB
Hendak Menyebrang, Pria Tewas Tenggelam di Pelabuhan Kalimas Surabaya

Hendak Menyebrang, Pria Tewas Tenggelam di Pelabuhan Kalimas Surabaya

Sabtu, 26 Oktober 2024 14:26 WIB
Permintaan Droping Air di Gunungkidul Masih Tinggi

Permintaan Droping Air di Gunungkidul Masih Tinggi

Sabtu, 26 Oktober 2024 13:10 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kemenag dan Kemenkes Optimis Tekan Angka Kematian Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Kemenag dan Kemenkes Optimis Tekan Angka Kematian Jamaah

Sabtu, 26 Oktober 2024 11:48 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Oktober 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Oktober 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 26 Oktober 2024 11:18 WIB