Jateng

Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Dilansir dari akun Instagram Polres Jepara, korban yang berinisial KN (37) mulai berkenalan dengan tersangka MN melalui Facebook pada Mei 2022.
Perkenalan tersebut terenyata berlanjut hingga MN meminjam uang kepada KN dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut saat korban pulang dari Singapura.
Korban akhirnya pulang dari Singapura pada 16 Oktober 2022 dan menghubungi tersangka MN. Selanjutnya pada Minggu, 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah tersangka untuk menagih hutang.
Sayangnya tersangka MN belum bisa membayar hutangnya kepada korban KN, sehingga terjadi cekcok. Korban lantas mengancam akan memberitahukan perkara hutang tersebut ke istri MN.
Merasa kesal dengan ancaman yang dilontarkan oleh KN, tersangka lantas mencekik korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia.
Sehari setelahnya, tersangka membawa jasad korban yang telah dibungkus tas laundry dan karung dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
BACA JUGA :
Kebakaran di Karawang Hari Ini 31 Oktober 2022, Api Besar Melahap Hotel
Jasad korban lantas dibuang oleh tersangka di wilayah perkebunan desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Kemudian tersangka menjual beberapa barang milik korban KN kepada tersangka lain, yaitu LS dan SG dan mendapatkan uang sekitar empat juta rupiah.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MN dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sementara tersangka LS dan SG dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Sabtu, 19 Juli 2025
Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Sabtu, 19 Juli 2025
Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025