Jateng

Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Dilansir dari akun Instagram Polres Jepara, korban yang berinisial KN (37) mulai berkenalan dengan tersangka MN melalui Facebook pada Mei 2022.
Perkenalan tersebut terenyata berlanjut hingga MN meminjam uang kepada KN dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut saat korban pulang dari Singapura.
Korban akhirnya pulang dari Singapura pada 16 Oktober 2022 dan menghubungi tersangka MN. Selanjutnya pada Minggu, 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah tersangka untuk menagih hutang.
Sayangnya tersangka MN belum bisa membayar hutangnya kepada korban KN, sehingga terjadi cekcok. Korban lantas mengancam akan memberitahukan perkara hutang tersebut ke istri MN.
Merasa kesal dengan ancaman yang dilontarkan oleh KN, tersangka lantas mencekik korban hingga kejang-kejang dan meninggal dunia.
Sehari setelahnya, tersangka membawa jasad korban yang telah dibungkus tas laundry dan karung dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
BACA JUGA :
Kebakaran di Karawang Hari Ini 31 Oktober 2022, Api Besar Melahap Hotel
Jasad korban lantas dibuang oleh tersangka di wilayah perkebunan desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Kemudian tersangka menjual beberapa barang milik korban KN kepada tersangka lain, yaitu LS dan SG dan mendapatkan uang sekitar empat juta rupiah.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MN dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sementara tersangka LS dan SG dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025