Jateng

Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri, Jepara akhirnya berhasil diringkus oleh Polres Jepara.
Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri ditangkap pada Sabtu, 29 Oktober 2022 oleh Tim Resmob Polres Jepara.
Usai menangkap pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri, Polres Jepara melakukan konferensi pers pada Senin, 31 Oktober 2022.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Ditangkap

Warga Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara digegerkan dengan penemuan mayat wanita pada Jumat 28 Oktober 2022 siang hari.
Saat ditemukan pertama kali, mayat tanpa identitas tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan terbungkus tas laundry serta karung.
Mayat wanita tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kartini Jepara untuk dilakukan proses identifikasi serta penyelidikan lebih lanjut.
Usai melakukan sejumlah penyelidikan, Tim Resmob Polres Jepara bersama Polda Jateng berhasil mengantongi identitas pelaku.
Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri
Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri berhasil diringkus Polres Jepara. (Facebook/Info Seputar Jepara)
Hingga pada Sabtu, 29 Oktober 2022 pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri yang berinisial MN (29) akhirnya berhasil diringkus.
Tidak hanya meringkus tersangka MN yang merupakan warga Desa Petekeyan, Tahunan, Jepara, aparat juga meringkus tersangka lainnya, yaitu LS (22 tahun) dan SG (35 tahun).
Barang bukti yang diamankan Polres Jepara antara lain, sepeda motor milik korban, handphone, helm, tas laundry, pakaian milik korban serta pakaian tersangka.
BACA JUGA :
Seorang Warga Jepara Meninggal Dunia saat Sholat di Masjid dalam Posisi Bersujud, Videonya Viral Di Facebook
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025