Berita , Jabodetabek

Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap Polisi, 15 Tahun Pura-pura Mengobati Orang Kesurupan
Konferensi pers terkait pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor diamankan polisi. (Foto: Instagram/humaspolresbogor)
HARIANE – Seorang pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor yang pura-pura bisa mengobati orang kesurupan telah diamankan oleh Petugas Kepolisian Resor Bogor.
Informasi mengenai penangkapan pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor ini diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polres Bogor.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan pelaku pencabulan berkedok dukun di Bogor berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Selasa, 7 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun di Bogor

BACA JUGA : Kasus Pencabulan Anak di Ciomas Bogor, Polisi Tangkap Pelaku yang Merupakan Tetangga Korban
Berdasarkan pada keterangan dalam unggahan tersebut, dapat diketahui bahwa penangkapan terhadap pelaku pencabulan yang mengaku sebagai dukun tersebut berawal dari laporan korban pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu.
Dalam laporan korban tersebut, pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban.
Menurut pengakuan korban, peristiwa tindak kekerasan seksual yang dialaminya tersebut berawal saat ia mengalami kesurupan pada waktu berada di rumah orangtuanya.
Pelaku yang mengaku bisa mengobati orang kesurupan kemudian menawarkan bantuan untuk mengobati di rumah korban.
“Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban, dimana korban diberitahukan bahwa yang bersangkutan sering kesurupan kemudian ada hal yang ghoib yang berada di rumahnya si korban tersebut,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Berdalih bahwa tempat tinggal korban dihuni oleh makhluk haus, pelaku kemudian melancarkan aksi tindak kekerasan seksual tersebut kepada korban.
“Kemudian bersama-sama si tersangka dengan korban menuju ke rumah korban dan disana diperlakukan persetubuhan antara si korban dengan si tersangka dengan tipu dayanya atau tipu muslihatnya dengan menyebutkan bahwa rumah tersebut banyak hantunya,” jelas Iman.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025