Berita
Pelaku Pencabulan Santriwati di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Sempat Kabur ke Lampung Utara

Tri Lestari
Konferensi pers mengenai penangkapan pelaku pencabulan santriwati di Banyuwangi. (Foto: Polda Jatim)
HARIANE – Pelaku pencabulan santriwati di Banyuwangi berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Pelaku pencabulan santriwati di Banyuwangi ini dijemput paksa oleh petugas kepolisian di Lampung Utara, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Berikut informasi lengkap mengenai pelaku pencabulan santriwati di Banyuwangi yang berhasil diamankan polisi, berdasarkan pada konferensi pers pada Kamis, 7 Juli 2022.
Penangkapan Pelaku Pencabulan Santriwati di Banyuwangi
BACA JUGA : Kecelakaan di Kabat Banyuwangi Hari Ini 6 Juli 2022, Sebuah Truk Besar Tabrak PuskesmasDilansir dari laman portal resmi Polda Jawa Timur, dapat diketahui bahwa polisi telah menjemput paksa FZ (57) yang merupakan pengawal dan pimpinan sebuah pondok pesantren di Banyuwangi. FZ diduga melarikan diri setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap enam orang santrinya. Penjemputan paksa ini dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi di tempat persembunyiannya, yang berada di Lampung Utara. Sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap FZ sebanyak dua kali, namun ia selalu mangkir tanpa ada keterangan yang jelas. Panggilan pertama pada 28 Juni 2022, sedangkan panggilan kedua pada Jumat, 1 Juli 2022. Keberhasilan petugas dalam mengamankan pelaku ini tidak lepas dari upaya penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Hingga akhirnya pada Rabu, 6 Juli 2022 petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyampaikan upaya penangkapan FZ dalam konferensi pers di Polresta Banyuwangi. “Dari hasil analisis IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim akhirnya kami melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ,” ucap Deddy. Labih lanjut Deddy juga menjelaskan bahwa lokasi keberadaan FZ ini memerlukan waktu tempuh empat jam dari Kota Bandar Lampung. Petugas yang membawa FZ harus menempuh perjalanan darat selama delapan jam dari Lampung Utara hingga ke Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya dilanjutkan dengan pesawat ke Banyuwangi.