Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bantul Ngaku Mabuk Ketika Beraksi
Andi May
Pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Bantul ditangkap polisi (Foto: Hariane/Andi May).
Meskipun demikian, AZ mengatakan dirinya telah berkeluarga dan memiliki anak satu.
"Saat itu saya dalam kondisi mabuk," ujar AZ kepada awak media.
Sedikitnya pelaku mengambil sebanyak 11 lembar pakaian dalam wanita dengan kisaran harga berkisar Rp 600 ribu.
Kepada polisi, AZ juga mengaku baru pertama kali mencuri pakaian dalam wanita tersebut.
Tak hanya itu, pencuri pakaian dalam di Bantul ini juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul.
BACA JUGA: Pencurian di Bantul Gasak Perhiasan Nenek-nenek, Modus Pelaku Mengaku Dari Dinas Kebersihan
Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-(3) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara.****