Berita , Jateng , Headline

66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
“Kasus menonjol di Kudus. Jadi diamankan 12 ton, itu dilakukan oleh korporasi, PT. ASS,” jelasnya.
BACA JUGA :
BBM Resmi Naik, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Demo di Gedung DPR 6 September Mendatang
Tersangka yaitu oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Kudus berinisial AW (42), menimbun minyak dari tersangka AR (28).
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Berhasil diRingkus Polda Jateng
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Berhasil diringkus Polda Jateng: Kerugian Negara Mencapai 11,1 Miliar. (Sumber Foto: humas.polri.go.id)
Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan. Hingga saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.
“Kudus dia itu ngecer. Punya kendaraan kecil-kecil ngecer. Diwadahi oleh PT ASS itu kemudian di suatu tempat di PT itu ditandon dan diedarkan oleh truk tangki,” jelasnya.
Sementara itu tersangka AW mengaku hanya menerima Bio Solar dari tersangka A. Kemudian ia menimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksi penimbunan BBM bersubsidi ini sudah dilakukan oleh para pelaku sejak tiga bulan lalu.
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Berhasil diRingkus Polda Jateng
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi Berhasil diRingkus Polda Jateng: Kerugian Negara Mencapai 11,1 Miliar. (Sumber Foto: tribratanews.jateng.polri.go.id)
“Saya pengepul, sudah sejak 3 bulan, sekitar 12 ton,” ujar AW. “Keseharian saya PNS,” imbuhnya.
Para tersangka dijerat Pasal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Dalam jumpa pers Penimbunan BBM bersubsidi oleh Polda Jateng tersebut, para tersangka dari 35 Kabupaten Kota dihadirkan. 

Selain itu para pelaku penimbunan BBM bersubsidi berhasil diringkus Polda Jateng beserta barang bukti berupa truk tangki, mobil yang dimodif memiliki tandon, dan juga alat alat lainnya untuk menimbun minyak.
BACA JUGA :
Penimbunan BBM Bersubsidi  2,5 Ton Berhasil Dibongkar Polresta Tangerang
Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi langkah Kepolisian dalam mengungkap kasus BBM ilegal tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB