Berita
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Terungkap, Berikut Informasi Lengkapnya
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Terungkap, Berikut Informasi Lengkapnya
HARIANE - Penimbunan BBM bersubsidi di Batam berhasil diungkap oleh anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang pria berinisial PH, ditangkap karena diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi di Batam jenis solar.
Wadirkrimsus (Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi di Batam dilakukan ketika didapati informasi adanya dugaan tindakan pelangsiran solar di salah satu SPBU di Sagulung.
“Usai menerima informasi adanya penyelewengan BBM bersubsidi, tim langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap satu orang tersangka di kawasan ruko Aji Bisnis Centre Sagulung Batam,” ujarnya pada Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA : Penimbunan BBM Bersubsidi 2,5 Ton Berhasil Dibongkar Polresta TangerangAKBP Nugroho Agus Setiawan mengungkapkan bahwa penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah dilakukan PH sebanyak enam kali di enam SPBU berbeda di Kota Batam. Dimana dalam kasus ini PH berperan sebagai sopir yang melakukan pengisian BBM bersubsidi di berbagai SPBU. AKBP Nugroho Agus Setiawan menjelaskan lebih lanjut bahwa PH menjual solar subsidi tersebut kepada seseorang di kawasan Batu Aji yang bernama Sidabutar yang kini berstatus buron.
Diketahui dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi di Batam, pelaku menggunakan mobil yang tangkinya tidak dimodifikasi.
“Tersangka menggunakan mobil dengan tangki sesuai pabrikan, untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar," ucapnya. Lalu tersangka PH menaruh solar tersebut ke dua mobil yang diletakkan tidak jauh dari SPBU.BACA JUGA : 66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar