Berita

Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Terungkap, Berikut Informasi Lengkapnya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Terungkap, Berikut Informasi Lengkapnya
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Terungkap, Berikut Informasi Lengkapnya
HARIANE - Penimbunan BBM bersubsidi di Batam berhasil diungkap oleh anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang pria berinisial PH, ditangkap karena diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi di Batam jenis solar.
Wadirkrimsus (Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi di Batam dilakukan ketika didapati informasi adanya dugaan tindakan pelangsiran solar di salah satu SPBU di Sagulung.
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Diamankan: Tangki Mobil Pelaku Tidak Dimodifikasi. (Sumber Foto: tribratanews.polri.go.id)
“Usai menerima informasi adanya penyelewengan BBM bersubsidi, tim langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap satu orang tersangka di kawasan ruko Aji Bisnis Centre Sagulung Batam,” ujarnya pada Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA :
Penimbunan BBM Bersubsidi  2,5 Ton Berhasil Dibongkar Polresta Tangerang
AKBP Nugroho Agus Setiawan mengungkapkan bahwa penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah dilakukan PH sebanyak enam kali di enam SPBU berbeda di Kota Batam. 
Dimana dalam kasus ini PH berperan sebagai sopir yang melakukan pengisian BBM bersubsidi di berbagai SPBU. 
AKBP Nugroho Agus Setiawan menjelaskan lebih lanjut bahwa PH menjual solar subsidi tersebut kepada seseorang di kawasan Batu Aji yang bernama Sidabutar yang kini berstatus buron.

Diketahui dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi di Batam, pelaku menggunakan mobil yang tangkinya tidak dimodifikasi.

“Tersangka menggunakan mobil dengan tangki sesuai pabrikan, untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar," ucapnya.
Lalu tersangka PH menaruh solar tersebut ke dua mobil yang diletakkan tidak jauh dari SPBU. 
BACA JUGA :
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB