Berita , Jabar
Pelaku Penipuan Suku Baduy Ditangkap Setelah Raup Uang Hingga Rp 5 Juta, Sudah Beraksi 4 Kali!
Deslina Intan
Pelaku penipuan suku baduy berhasil ditangkap setelah raup uang Rp 5 juta dan satu unit HP. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)
HARIANE - Pelaku penipuan suku Baduy berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebak Polda Banten.
Pelaku penipuan suku Baduy ini menjalankan aksinya pada Selasa, 15 November 2022 di areal parkir Stasiun Rangkasbitung.
Pelaku penipuan suku Baduy tersebut diketahui telah melakukan tindakan kriminal tersebut sebanyak empat kali.
Pelaku Penipuan Suku Baduy Tertangkap Setelah Raup Uang Lebih dari Rp 5 Juta
BACA JUGA : 6 Remaja Tendang Nenek di Tapanuli Selatan Diringkus Aparat, Keluarga Minta MaafKasus penipuan dan penggelapan dengan korban warga suku Baduy ini telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lebak Polda Banten. Pelaku penipuan dan penggelapan bernisial SA berusia 29 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Muncang. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, Satreskrim Polres Lebak juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung Type Galaxy V warna hitam. Barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan modusnya dalam melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. "Ya benar Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korban warga suku adat Baduy yang terjadi pada Selasa, 15 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di areal parkir stasiun Rangkasbitung." ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi pada Sabtu, 19 November 2022. Dilansir dari Polda Metro Jaya, kasus ini berhasil diungkap karena adanya sebuah informasi dari masyarakat masuk melalui hotline pengaduan Satreskrim Polres Lebak. Dalam informasi tersebut dilaporkan bahwa ada seseorang yang telah beberapa kali melakukan tindakan penipuan terhadap masyarakat khususnya suku Bady di sekitaran stasiun Rangkas Bitung.