Berita , Jabar
Pelaku Pornografi Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Ditangkap, Tega Jual Video Istri Tanpa Izin
HARIANE - Pelaku pornografi wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey ternyata merupakan sepasang suami istri.Ditambah lagi, penyebaran video dilakukan sang suami tanpa perizinan istrinya.
Penangkapan pelaku pornografi wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey dilakukan oleh Tim Polresta Bandung pada 22 Mei 2023.
Dalam konferensi pers Polresta Bandung, diketahui pula motif pelaku menyebarluaskan video syur yang link video nya banyak dicari warganet tersebut.
Pelaku Memperjualbelikan Video Istrinya Tanpa Izin
Dalam konferensi pers-nya, Polresta Bandung menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri pembuat video syur wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.
Adapun penyebar video sekaligus perekam adalah DM, pria usia 27 tahun warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia mengaku awalnya tidak ada niatan memperjualbelikan video tidak senonoh yang mempertontonkan area sensitif istrinya itu.
Menurut pengakuan DM, ia memang menyuruh istrinya untuk melakukan adegan tersebut. Namun, rekaman itu hanya untuk ia konsumsi pribadi.
Pada Juli 2022, DM berubah pikiran dan memutuskan menjual video istrinya yang diambil di kebun teh Ciwidey, Jawa Barat.
Total ada empat video yang ia buat. Keempat video tersebut ia jual dengan kisaran harga Rp 100 - 300 ribu.
Ia bahkan tega menjual video-video tersebut tanpa memberitahu istrinya terlebih dahulu. Ia mengaku terpaksa karena desakan ekonomi.
“Ya, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Pak” Ungkap DM dalam konferensi pers di Polresta Bandung.