Berita , D.I Yogyakarta

Pelantikan PNS di Bantul, 193 Orang Mengisi Jabatan Fungsional di Pemkab

profile picture Admin
Admin
Pelantikan PNS di Bantul
Bupati Bantul lantik 193 PNS dalam jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K)

Abdul Halim mengatakan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang membutuhkan keahlian khusus, kedepannya ada kemungkinan kelompok dalam peran fungsional tersebut akan semakin besar atau bertambah.

“Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang terampil namun kaya fungsi dengan menggunakan sistem karir dan prestasi. Jadi kedepan kelompok fungsional itu akan semakin besar karena kita akan bekerja untuk mengatasi berbagai masalah yang membutuhkan keahlian khusus, tidak bisa sembarang orang dimutasi untuk tugas-tugas yang bukan keahliannya,” ujarnya.

Pelantikan PNS di Bantul
193 PNS yang dilantik Pemkab Bantul akan menempati antara lain 35 jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K.)

Abdul Halim berharap, dilantiknya 193 orang dengan posisi jabatan fungsional ini dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional, sehingga tugas dan fungsi yang telah diberikan dapat berjalan secara optimal.

“Berikan pelayanan yang terbaik dengan terobosan-terobosan serta inovasi, jangan bekerja dengan cara rutinitas saja, tetapi dengan kreatifitas dan kecerdasan lapangan,” tandasnya.

Dirincikan 193 orang yang dilantik Pemkab Bantul terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri 177 PNS, merupakan pengangkatan pertama sebagai jabatan fungsional yang meliputi 35 jenis jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatan PNS yang dilamar.

Kelompok kedua yakni penyetaraan jabatan administrasi berjumlah 15 orang terdiri dari 3 jenis jabatan fungsional berdasarkan surat rekomendasi dari menteri dalam negeri dan surat persetujuan Gubernur DIY tentang penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.

Kelompok terakhir yaitu perpindahan jabatan fungsional Pemkab Bantul sebanyak satu orang sesuai uji kompetensi yang telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi kementrian dalam negeri. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB