Berita , D.I Yogyakarta

Pelantikan PNS di Bantul, 193 Orang Mengisi Jabatan Fungsional di Pemkab

profile picture Admin
Admin
Pelantikan PNS di Bantul
Bupati Bantul lantik 193 PNS dalam jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K)

Abdul Halim mengatakan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang membutuhkan keahlian khusus, kedepannya ada kemungkinan kelompok dalam peran fungsional tersebut akan semakin besar atau bertambah.

“Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang terampil namun kaya fungsi dengan menggunakan sistem karir dan prestasi. Jadi kedepan kelompok fungsional itu akan semakin besar karena kita akan bekerja untuk mengatasi berbagai masalah yang membutuhkan keahlian khusus, tidak bisa sembarang orang dimutasi untuk tugas-tugas yang bukan keahliannya,” ujarnya.

Pelantikan PNS di Bantul
193 PNS yang dilantik Pemkab Bantul akan menempati antara lain 35 jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K.)

Abdul Halim berharap, dilantiknya 193 orang dengan posisi jabatan fungsional ini dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional, sehingga tugas dan fungsi yang telah diberikan dapat berjalan secara optimal.

“Berikan pelayanan yang terbaik dengan terobosan-terobosan serta inovasi, jangan bekerja dengan cara rutinitas saja, tetapi dengan kreatifitas dan kecerdasan lapangan,” tandasnya.

Dirincikan 193 orang yang dilantik Pemkab Bantul terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri 177 PNS, merupakan pengangkatan pertama sebagai jabatan fungsional yang meliputi 35 jenis jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatan PNS yang dilamar.

Kelompok kedua yakni penyetaraan jabatan administrasi berjumlah 15 orang terdiri dari 3 jenis jabatan fungsional berdasarkan surat rekomendasi dari menteri dalam negeri dan surat persetujuan Gubernur DIY tentang penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.

Kelompok terakhir yaitu perpindahan jabatan fungsional Pemkab Bantul sebanyak satu orang sesuai uji kompetensi yang telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi kementrian dalam negeri. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025