HARIANE - TNI berencana akan menempatkan anggotanya dalam rangka mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah.
Selama ini, koordinasi dengan TNI sudah berjalan dengan baik. Adapun dasar dari rencana ini adalah Surat Telegram (ST) Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang berisi perintah pengerahan personel TNI ke lingkungan kejaksaan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kulon Progo, Awan Prasetyo Luhur, menjelaskan bahwa kerja sama dan koordinasi dengan pihak TNI sering dilakukan.
"Hubungan kami terbilang sinergis. Seperti hubungan dengan Polri," tutur Awan, Selasa (13/5/2025).
Awan menjelaskan, salah satu bentuk kerja sama yang dijalin adalah melibatkan anggota Polri dalam pengamanan saat persidangan.
Namun, jika Polri berhalangan, maka TNI bisa menggantikan dalam tugas pengamanan. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah penghalangan terhadap proses eksekusi kasus.
Selain itu, TNI juga mendukung kegiatan intelijen dari Kejari Kulon Progo.
"Belum lama ini TNI di Kulon Progo membantu kami terkait pelatihan PBB (Peraturan Baris Berbaris)," terangnya.
Sementara itu, terkait penugasan anggota TNI dalam pengamanan Kejari, Awan mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut, meski ia sudah mengetahui adanya rencana tersebut.
Pihak Kodim 0731/Kulon Progo juga belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait hal ini.
"Dari Kodim belum ada informasi tentang ini. Namun kami menyambut baik jika nantinya terlaksana sesuai perintah pimpinan. Rencana ini justru akan memperkuat sinergi yang sudah terbangun, termasuk memantapkan kerja sama yang sudah berjalan," jelasnya.
Menurut Awan, Kejari dan TNI akan saling mendukung dalam upaya penegakan hukum serta program-program lainnya, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program pemerintah.****