Berita
Pembangunan Gerai Melebihi Kuota, Dinas Perdagangan Gunungkidul Bersurat ke 2 Perusahaan Besar
“Perusahaan induk Indomarco dan Alfaria hanya diperkenankan memiliki unit gerai Indomart dan Alfamart sebanyak 150 toko di seluruh Indonesia. Namun, pada pengecekan yang kami lakukan saat ini ada lebih dari kuota yang ada," papar Kelik Yuniantoro saat ditemui di Kantor Perdagangan.
Di Gunungkidul sendiri, dari pengecekan ada 5 gerai toko berjejaring yang berada di bawah naungan perusahaan induk. Di antaranya 2 Alfamart, 2 Indomart, dan 1 Alfamidi. Kamis kemarin, pihaknya telah bersurat ke perusahaan induk untuk tindak lanjutnya.
"Semestinya diterapkan waralaba. Sehingga memberikan kesempatan kepada usahawan atau UMKM di daerah memperoleh keuntungan,” imbuhnya.
Dengan dikirimnya surat tersebut, pihaknya berharap perusahaan yang bersangkutan mengindahkan regulasi yang berlaku. Sehingga kelak tidak muncul lagi gerai yang didirikan sendiri oleh perusahaan pemegang merek atau brand waralaba itu.
Adapun yang sudah terlanjur didirikan, dinas perdagangan membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak yang berwenang mengenai tindakan yang akan diambil selanjutnya.****