Berita , D.I Yogyakarta
Pemda DIY Usung Kebijakan Green Infrastructure Initiative (GII)
HARIANE - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusung kebijakan Green Infrastructure Initiative (GII), sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dengan pendekatan ramah lingkungan.
Pemda DIY selalu berupaya untuk mengembangkan infrastruktur dan transportasi daerah, tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat, namun juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada waktu menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada hari Senin, 4 Maret 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Dilansir dari situs resmi Pemda DIY, kunjungan kerja kali ini dalam rangka meninjau langsung kondisi infrastruktur dan transportasi di DIY.
Pemda DIY Usung Kebijakan Green Infrastructure Initiative (GII)
Beny Suharsono mengatakan, melalui kebijakan GII, pihaknya bertekad untuk menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan kawasan selatan dan kawasan perkotaan di DIY.
Selain itu, Beny menambahkan pemerintah terus berupaya menjaga kelestarian lahan pertanian, memastikan perlindungan lahan pangan dan lahan sawah, serta mendorong pembangunan gedung dengan konsep green building atau bangunan ramah lingkungan.
Pemda DIY juga sedang berfokus pada pengembangan infrastruktur untuk penanganan sampah, penyediaan akses air minum yang layak dan aman, serta pengembangan sistem transportasi berkelanjutan.
"Kami percaya, konsep pembangunan ramah lingkungan ini selaras dengan filosofi yang kami anut yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti, yang mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga alam dan keseimbangan makhluk hidup di bumi," kata Beny.
Beny mengungkapkan harapannya agar Komisi V DPR RI terus dapat memberikan dukungannya dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di DIY.
Seperti yang disampaikan, adanya dukungan dari pihak legislatif sangat diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dan kebijakan dalam implementasi program pembangunan berkelanjutan.