D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tegaskan Aturan Lokasi Pelaksanaan Kampanye

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, Alun-alun Wates
Suasana di Alun-alun Wates (Foto:Susanto)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sudah mengeluarkan aturan pemakaian fasilitas umum atau fasum yang bisa dipakai sebagai lokasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 oleh Pasangan Calon atau Paslon. Selain itu, juga diatur lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Heri Warsito mengatakan, ada empat Fasum milik Pemerintah Kabupaten yang bisa digunakan sebagai lokasi Kampanye. Empat lokasi ini adalah Taman Budyaa Kulon Progo, Halaman Stadion Cangkring, Alun-alun Wates, dan Gedung Olahraga Wates.

"Ada 9 jenis fasum yang bisa dipakai sebagai lokasi kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada Kulon Progo 2024. Empat fasum milik Pemkab Kulon Progo dan 5 fasum di Pemerintah Kalurahan," ujar Heri Warsito, Minggu, (29/09/2024).

Adapun fasum milik Pemkal yang bisa digunakan yakni balai kalurahan, gedung pertemuan Kalurahan, gedung olahraga, gedung serbaguna, dan lapangan kalurahan.

Heri menjelaskan, agar bisa memakai Fasum ini, Paslon harus mendapat izin dari penanggungjawab tempat fasum. Juga tidak diperkenankan memakai atribut kampanye," ujar Heri.

Sedangkan, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan, sesuai aturan, kawasan Perguruan Tinggi juga dibolehkan sebagai tempat kampanye. 

Jika ingin memakai kawasan perguruan tinggi, Pelaksanaannya harus tanpa atribut kampanye dan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Izin sebagai lokasi kampanye juga wajib dimiliki tim kampanye.

"Kampanye di kawasan perguruan tinggi masuk kampanye rapat terbatas," ujar Budi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB