D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tegaskan Aturan Lokasi Pelaksanaan Kampanye

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, Alun-alun Wates
Suasana di Alun-alun Wates (Foto:Susanto)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sudah mengeluarkan aturan pemakaian fasilitas umum atau fasum yang bisa dipakai sebagai lokasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 oleh Pasangan Calon atau Paslon. Selain itu, juga diatur lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Heri Warsito mengatakan, ada empat Fasum milik Pemerintah Kabupaten yang bisa digunakan sebagai lokasi Kampanye. Empat lokasi ini adalah Taman Budyaa Kulon Progo, Halaman Stadion Cangkring, Alun-alun Wates, dan Gedung Olahraga Wates.

"Ada 9 jenis fasum yang bisa dipakai sebagai lokasi kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada Kulon Progo 2024. Empat fasum milik Pemkab Kulon Progo dan 5 fasum di Pemerintah Kalurahan," ujar Heri Warsito, Minggu, (29/09/2024).

Adapun fasum milik Pemkal yang bisa digunakan yakni balai kalurahan, gedung pertemuan Kalurahan, gedung olahraga, gedung serbaguna, dan lapangan kalurahan.

Heri menjelaskan, agar bisa memakai Fasum ini, Paslon harus mendapat izin dari penanggungjawab tempat fasum. Juga tidak diperkenankan memakai atribut kampanye," ujar Heri.

Sedangkan, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan, sesuai aturan, kawasan Perguruan Tinggi juga dibolehkan sebagai tempat kampanye. 

Jika ingin memakai kawasan perguruan tinggi, Pelaksanaannya harus tanpa atribut kampanye dan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Izin sebagai lokasi kampanye juga wajib dimiliki tim kampanye.

"Kampanye di kawasan perguruan tinggi masuk kampanye rapat terbatas," ujar Budi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wow! Pemkab Gunungkidul Digelontor Anggaran Miliaran Untuk Program Saluran Air Minum

Wow! Pemkab Gunungkidul Digelontor Anggaran Miliaran Untuk Program Saluran Air Minum

Senin, 05 Mei 2025
Diam: Jalan Menuju Distopia

Diam: Jalan Menuju Distopia

Senin, 05 Mei 2025
Daftar 19 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 6 Mei, Cek Jam Penerbangannya Disini

Daftar 19 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 6 Mei, Cek Jam Penerbangannya Disini

Senin, 05 Mei 2025
Gunungkidul Terima 2 Kuota Transmigrasi, Berikut Kota Tujuannya

Gunungkidul Terima 2 Kuota Transmigrasi, Berikut Kota Tujuannya

Senin, 05 Mei 2025
Duh! Akses Air Bersih Belum Menjangkau Seluruh Warga Gunungkidul, Ini Upaya Pemerintah Daerah

Duh! Akses Air Bersih Belum Menjangkau Seluruh Warga Gunungkidul, Ini Upaya Pemerintah Daerah

Senin, 05 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 5 Mei 2025 Naik Tipis, LM 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 5 Mei 2025 Naik Tipis, LM 5 ...

Senin, 05 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 5 Mei 2025, Merangkak Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 5 Mei 2025, Merangkak Naik atau Turun ...

Senin, 05 Mei 2025
Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

Minggu, 04 Mei 2025
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta

Minggu, 04 Mei 2025
Korea Selatan Eratkan Hubungan dengan Kulon Progo, Ada Pelatihan hingga Kursus Bahasa di ...

Korea Selatan Eratkan Hubungan dengan Kulon Progo, Ada Pelatihan hingga Kursus Bahasa di ...

Minggu, 04 Mei 2025