D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tegaskan Aturan Lokasi Pelaksanaan Kampanye

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, Alun-alun Wates
Suasana di Alun-alun Wates (Foto:Susanto)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sudah mengeluarkan aturan pemakaian fasilitas umum atau fasum yang bisa dipakai sebagai lokasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 oleh Pasangan Calon atau Paslon. Selain itu, juga diatur lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Heri Warsito mengatakan, ada empat Fasum milik Pemerintah Kabupaten yang bisa digunakan sebagai lokasi Kampanye. Empat lokasi ini adalah Taman Budyaa Kulon Progo, Halaman Stadion Cangkring, Alun-alun Wates, dan Gedung Olahraga Wates.

"Ada 9 jenis fasum yang bisa dipakai sebagai lokasi kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada Kulon Progo 2024. Empat fasum milik Pemkab Kulon Progo dan 5 fasum di Pemerintah Kalurahan," ujar Heri Warsito, Minggu, (29/09/2024).

Adapun fasum milik Pemkal yang bisa digunakan yakni balai kalurahan, gedung pertemuan Kalurahan, gedung olahraga, gedung serbaguna, dan lapangan kalurahan.

Heri menjelaskan, agar bisa memakai Fasum ini, Paslon harus mendapat izin dari penanggungjawab tempat fasum. Juga tidak diperkenankan memakai atribut kampanye," ujar Heri.

Sedangkan, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan, sesuai aturan, kawasan Perguruan Tinggi juga dibolehkan sebagai tempat kampanye. 

Jika ingin memakai kawasan perguruan tinggi, Pelaksanaannya harus tanpa atribut kampanye dan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Izin sebagai lokasi kampanye juga wajib dimiliki tim kampanye.

"Kampanye di kawasan perguruan tinggi masuk kampanye rapat terbatas," ujar Budi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025